Serpongupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan mempersiapkan bantuan bagi kelompok masyarakat rentan, terdampak Covid-19. Saat ini, pihaknya masih merumuskan cara pendistribusian bantuan ke kelompok tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menerangkan, kelompok rentan Covid-19 ini, adalah kelompok yang sebelumnya tidak mendapat bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kita ada rencana Pemda memberikan jaring pengaman sosial, tapi masih debatabel. Apakah dalam bentuk uang atau sembako. Karena kalau tunai bagaimana mereka ambil ke bank-nya, dalam kondisi seperti ini, tapi kalau sembako juga bagaimana pendistribusiannya. Kisaran sekitar 600 ribu perbulan, per kepala keluarga (KK) selama 3 bulan,” ungkap Kadis Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kamis (9/4/2020).
Dia menyebutkan, bantuan kelompok masyarakat rentan imbas Covid-19 ini, seperti diantaranya pekerja informal, pekerja terkena PHK, yang sebelumnya berada di atas garis kemiskinan (rentan) dan karena Covid-19 menjadi pra sejahtera.
“Jadi kita fokus ke masyarakat pra sejahtera yang sama sekali belum menerima bantuan, yang kedua kepada kelompok miskin yang sebelumnya berada di atas garis kemiskinan (rentan), karena Covid-19 ini dia adalam dalam klaster miskin. Misal pedagang keliling yang biasa mangkal di sekolah, buruh harian, pekerja kena PHK dan saat ini kita sedang data dengan para camat, agar angkanya benar-benar valid,” ucap dia.
Untuk bantuan kelompok masyarakat rentan ini, Dinsos memperkirakan akan menyerap anggaran hingga Rp 150 miliar selama 3 bulan program banruan. Atau sekitar Rp 50 miliar perbulan.
“Sekitar 150 miliar dibagi 3 bulan atau sekitar 50 miliar perbulan, dibagi 600 ribu per KK perbulan. Ini diluar pihak-pihak yang sudah mendapat bantuak Bansos PKH dan BPNT karena mereka setiap bulan dapat, sementata ada kelompok rentan baru akibat ini,” tegas dia. (Han)