30.8 C
Tangerang Selatan
Rabu, 12 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Ini Surat Selebaran Hoax

Surat selebaran yang mengatasnamakan Ikatan Pengemudi Angkutan Umum (IPAU) mengajak para sopir angkot di Tangerang menggelar unjuk rasa adalah Hoax.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi memastikan surat selebaran yang mengatasnamakan Ikatan Pengemudi Angkutan Umum (IPAU) Kota Tangerang, yang menyerukan para pengemudi angkot untuk berunjuk rasa adalah Hoax.

Dalam selebaran yang mengatasnamakan Ikatan Pengemudi Angkutan Umum (IPAU) tersebut berisi ajakan kepada seluruh angkutan umum Kota Tangerang untuk melakukan unjuk rasa mogok pada Rabu 5 Juli 2017 besok.

“Selebaran itu provokatif dan dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan dikalangan pengemudi angkutan umum, meskipun hasil kalrifikasi hal tersebut tidak benar.” Kata Kabagops, Senin 3 Juli 2017.

Adapun isi surat selebaran itu, berbunyi :

“Kepada seluruh pengemudi angkotan umum yang ada Di kota Tangerang, kami menghimbau Dan sama-sama melihat tentang adanya angkotan online mereka itu adalah

1. Angkutan online roda dua (2) 97% adalah karyawan dan orang orang yang sudah mempunyai penghasilan katakanlah mempunyai UMR Angkutan roda (4) empat adalah orang-orang kelas menengah ke atas, orang yang mampu memiliki kendaraan roda 4 sudah tidak susah lagi dalam urusan ekonomi sehari-hari, jadi kitalah sebagai sopir angkotan umum yang menjadi korban

3. untuk itu kita Berdemo kita bawa kendaraan-kendaraan angkotan umum kita. Berkumpul di depan kantor Wali Kota Tangerang, bila perlu kita bawa istri dan anak-anak kita, supaya pemerintah tau dan bisa melihat mau di bawa kemana, nasib kita dan anak istri kita kalau angkotan online ini di biarkan.

4. Kalau online di biarkan, anak anak dan generasi kita jelas akan jadi korban utama. Kita tidak mampu lagi menyekolahkan anak-anak kita jangan kan melanjutkan sampai kuliah tingkat menengah aja sudah bagus, kalau anak anak putus sekolah generasi anak anak kita akan menjadi sampah bangsa ini pengangguran preman, pengguna narkoba yang akan mengantarkan kedepan pintu penjara.

5. Kalau pemilik kendaraan tidak mengijinkan kendaraannya di bawa catat nomor Kendaraannya.

6. Tentang adanya agen agen bis yang menjamur di jalur angkutan umum kita usir bersama sama jangan di laporkan sama DISHUB sebab mereka menerima suap dari agen agen tertentu kita pindahkan ke terminal yang sudah pemerintah siapkan Putus angkutan online Tidak ada tawar menawar Tidak ada musyawarah Tidak ada kajian kajian Tidak ada agen agen bis di jalur angkutan dilaksanakan. Harga mati.

Pada hari Rabu tgl 5-07-2017 Ingat kota kota lain bisa Bogor, Bandung, Batam dan jawa serta bali Tolong foto copy dan bagikan kepada sesama angkutan umum janqan rugi RP. 5000 demi perjuangan demi anak anak kita.

Untuk itu, pihaknya lanjut dia, akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan para perwakilan sopir angkutan bersama gograbber Tangerang Raya.

“Hari ini kami rapati segera, akan kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan, dan kami pastikan situasi di Kota Tangerang tetap aman dan kondusif,” ucap dia. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment