Serpongupdate.com – Ketidaktahuan atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, membuat orang kerap mencari cara agar tindakannya tidak terendus petugas. Penerapan PSBB di Tangerang, memiliki risiko sanksi teguran hingga pidana bagi pelanggarnya.
Seperti dilakukan pekerja proyek perumahan di kawasan Bogor, yang membawa sejumlah pekerja proyek di dalam bak truk, saat melintasi jalan Raya Parungpanjang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.”Kami naik ke atas bak truk, ternyata benar ada orangnya. Isinya, empat orang,” ungkap seorang anggota TNI, di Check Point Pagedangan, Jalan Raya Parungpanjang, Sabtu 18 April 2020.
Melihat hal itu, petugas TNI hanya menanyakan sejumlah hal kepada pengemudi truk dan peringatan, untuk tidak lagi membawa orang pada kendaraan angkutan barang.”Hanya teguran lisan, kami tanya itu semua pekerja proyek. Tapi kami pastikan semua memakai masker dan menjaga jarak saat di dalam bak truk,” terang anggota TNI dari Koramil ini.
Selain, truk yang kedapatan membawa orang, petugas TNI juga memberhentikan tiga orang pesepeda yang sedang berolahraga tanpa menggunakan masker.
Petugas akhirnya memberikan masker gratis, yang masih tersedia untuk digunakan para pesepeda tersebut. “Sekarang kemana-mana pakai masker ya Pak,” ungkapnya. (Han)