25.2 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 5 April 2025
Serpong Update
RELEASE

Jabodetabek Masuk Wilayah Aglomerasi, Bebas SIKM

Serpongupdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menjelaskan bagi warga yang berada di area Jabodetabek masuk kedalam wilayah Aglomerasi (pengecualian larangan) pada masa mudik mulai 6-17 Mei 2021. Warga dibolehkan beraktivitas dengan berkendara tanpa perlu menunjukan SIKM.

“Jika ada warga yang bepergian pada waktu pelarangan namun masih di zona aglomerasi maka masih diizinkan,” terang Wahyudi Iskandar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Kamis (22/4).

Ia menambahkan, untuk sarana angkutan umum pun demikian, masih dibolehkan jika beroperasi pada wilayah aglomerasi. Meski demikian, Wahyudi menegaskan agar warga tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu Dishub juga memberikan himbauan kepada para penjual tiket bus untuk mengembalikan biaya tiket secara penuh 100 persen kepada calon penumpang yang telah membeli.

Pengembalian biaya tiket tersebut bagi warga yang telah membeli pada tanggal pelarangan waktu mudik, yakni 6-17 Mei 2021.

“Pengembalian diberikan secara tunai kepada calon penumpang, himbauan ini tertuang dalam aturan menteri perhubungan nomor PM 13 tahun 2021, pasal lima,”ujar Wahyudi.

Ia melanjutkan, agar pengembalian biaya tiket dilakukan paling lama tujuh hari sejak calon penumpang mengajukan permohonan pengembalian. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment