Serpongupdate.com– Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Wilayah Banten memiliki inovasi berupa aplikasi yang berguna sebagai pusat pengaduan atas kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu)
Aplikasi yang dinamakan JAPRI tersebut terus disosialisasikan. Seperti saat ini, sosialisasi yang dilakukan kepada para kaum millennials yang terdiri dari puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai Universitas se-Tangerang Raya, di Keys Garden, Jalan W. R. Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu malam.
Ketua Koordinator JAPRI Wilayah Banten, Dian Wijaya menjelaskan, dengan adanya aplikasi JAPRI, masyarakat khususnya dalam hal ini adalah kaum millenials tak perlu datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika menemukan pelanggaran dalam Pemilu. Mereka dapat langsung menggunakan aplikasi tersebut.
“Jadi aplikasi tersebut sebagai pengaduan terhadap bentuk pelanggaran, jika ada yang menemukan (pelanggaran) dapat langsung dishare melalui aplikasi yang sudah ada di playstore,” jelas Dian, Kamis, (11/04/2019).
Adapun hal yang menjadi pelanggaran, dapat tergolong menjadi beberapa tingkatan.”Kalau grade A meliputi pelanggaran berbentuk politik uang, provokasi, dan perang antar pendukung calon. Grade B meliputi ujaran kebencian, cyber war, berita hoaks, dan lainnya. Sedangkan grade C lebih ke arah pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK),” terangnya.
Aplikasi tersebut juga didukung dengan meroketnya peran kaum millennials. Dirinya berharap kaum millennials dapat menjadi garda terdepan dalam hal menciptakan pesta demokrasi yang berkeadilan.”Objektivitas mahasiswa milenial memiliki karakteristik pemilih yang rasional, tidak bisa didikte dalam hal pilihan politik tentu menjadi dasar yang kuat untuk menjadi relawan Japri,” ujarnya.
Sementara, salah satu Anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawaci, Badri Tamam yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, tentu dengan adanya aplikasi ini, terlebih teman-teman pemantau yang saat ini menjadi mitra Bawaslu dapat membantu kinerja dalam hal pengawasan. Ketika ada penemuan pelanggaran, mereka (JAPRI) akan melaporkan ke Bawaslu,” tutur Badri.
Melihat respon posisitif dari mahasiswa yang menjadi peserta, Badri mengatakan, bahwa sosialisasi dari JAPRI berhasil, sebab mampu membuat mahasiswa yang notabennya adalah kaum millenials, menjadi paham dunia politik.”Dari pertanyaan yang benar-benar sesuai esensi, ternyata mahasiswa sudah melek politik, kalau sudah melek, kita kasih pendidikan politik. Kalau sudah dikasih (Pendidikan) mereka akan mengerti sistem demokrasi itu seperti apa,” tutupnya. (abe)