Serpong Update
Gallery

Kabupaten Tangerang Lanjutkan Suplai Air Bersih DKI Jakarta

Serpongupdate.com  – Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat DKI Jakarta dan terbatasnya sumber daya air maupun sistem penyediaan air minum yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka perlu dukungan dari daerah lain melalui kerjasama antar daerah dalam penyediaan air minum.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai daerah penyangga ibukota Jakarta yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, mempunyai potensi sumber daya air dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang masih mempunyai kapasitas, sehingga dapat memberikan dukungan penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat DKI Jakarta melalui kerjasama penyediaan air minum.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, sepakat untuk menjalin kerjasama antar Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman  yang di tandatangani langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bersama Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan yang dilaksanakan di Aula Balaikota DKI Jakarta,Selasa (13/2).

Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan mengutarakan, Kabupaten Tangerang telah menyuplai sekitar 15 persen air bersih atau air minum untuk warga DKI Jakarta. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa mengatasi kebutuhan air bersih bagi warga DKI Jakarta.

“Air merupakan kebutuhan hidup bagi kita semua, dengan pertumbuhan penduduk Jakarta yang semakin meningkat, tentunya semakin membutuhkan asupan air bersih yang lebih banyak. Untuk itu, saya berharap kerjasama air bersih dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini, menjawab kebutuhan air beraih bagi warga Jakarta dan sekitarnya,” imbuh Anis

Lanjut Anis, kerjasama air perpipaan dengan PDAM TKR Kabupaten Tangerang, sudah berjalan selama 20 tahun yaitu sejak tahun 1993 lalu.

“Penandatangan kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ini, merupakan perpanjangan setelah 20 tahun menjain kerjasama, dan kedepannya dirinya berharap kerjasama air bersih atau air minum ini, terus mengalami peningkatan,” tuturnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerjasama air bersih atau air minum dengan Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya akan diserahkan kepada PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) selaku pelaksana.

“Kerjasama antara PDAM TKR dengan perusahaan air minum PAM Jaya Jakarta ini, merupakan kerjasama kelanjutan penyediaan air minum yang layak bagi masyarakat. Dan penyediaan air bersih, merupakan tanggung jawab Pemerintah, dan kerjasama yang dibangun ini, juga diharapkan dapat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Untuk itu, Pemkab Tangerang menyerahkan sepenuhnya kepada PDAM TKR untuk mengimplementasikan perjanjian ini, sehingga suplai air ini bisa membantu warga Jakarta,” kata Zaki.

Dirut PDAM TKR, Rusdi Macmud menambahkan, jumlah air bersih yang akan di suplai ke DKI Jakarta sebanyak 2800 liter / detik.”Sesuai aturan, perusahaan dengan perusahaan diperbolehkan melakukan kerjasama selama itu saling menguntungkan, dan kerjasama ini, merupakan kerjasama lanjutan dari kerjasama pada tahun sebelumnya,” jelas Rusdi.

Dirut PAM Jaya, Erlan Hidayat menambahkan, bahwa mekanisme kerjasama antar daerah, khususnya dalam bidang Pelayanan Publik, sesungguhnya telah diatur didalam Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan semenjak tahun 2010 sudah memiliki Perda No 9/2010 yang mengatur kerjasama daerah seperti ini.

“SPAM Regional yang muncul sebagai produk dan kerjasama antar daerah. Di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Lombok, Kalimantan Selatan, juga sudah terjadi pelayanan air minum produk kerjasama regional antar daerah,” ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut, dihadiri oleh Gubernur DKI Anis Baswedan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jajaran Direksi PDAM TKR, Dewan Pengawas PDAM TKR, Direksi Aetra Air, dan Jajaran Direksi PAM Jaya.(abe)

Berita Terkait

Leave a Comment