26.4 C
Tangerang Selatan
Kamis, 3 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Kapolsek Cisauk Tidak Terima Laporan Obat Ilegal

Serpongupdate.com – Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar mengaku tak pernah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat ilegal di wilayah hukum yang dia pimpin.

Menurutnya, selama menjabat Kapolsek, setiap laporan yang dia terima dari masyarakat pasti dai tindak lanjuti.

“Kami tidak pernah membiarkan laporan masyarakat, terlebih soal ini (peredaran obat ilegal), kami juga tak pernah menerima laporannya,” tegas Abdul Kohar, Kamis (31/8/2017), malam.

Meski begitu, dia mengakui bahwa toko obat ilegal yang berkedok menjual perlengkapan kosmetik itu berada di wilayah hukum Polsek Cisauk.

“ini wilayah Cisauk dan saya belum pernah mendapat laporan terkait ini. Laporan warga soal ini, barusan saja dan ternyata warga sudah ramai,” kata dia.

Terpisah, warga yang mengaku sempat melaporkan temuannya itu ke kepolisian menegaskan, laporan itu disampaikan ke pihak Polres Tangerang Selatan.

“Iya saya bukan lapor ke Polsek Cisauk, tapi ke Polres Tangsel, “ucap dia.

Menurut dia, pelaporan itu dia lakukan agar pihak Kepolsian segera menindak tegas penjual yang telah berani menjual bebas obat tertentu tanpa adanya resep dokter.

“Ini sudah saya investigasi sendiri, bagaimana penjual dan pembeli bertransaksi, dia punya cara-cara khusus agar tidak ketahuan.” Terang dia.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan menggerebek toko obat ilegal berkedok toko kosmetik.

Dari toko tersebut, Polisi menyita satu kantung plastik hitam berisi ratusan butir tramadol dan eximer.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment