28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
COMMUNITY

Kasih Kalung Bunga, Ini Harapan Forum Wartawan Tangerang di HPN 2020

Serpongupdate.com –  Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi solidaritas Refleksi Hari Pers Nasional 2020, Senin 10 Februari 2020

Koordinator aksi, Andi Lala mengatakan, bahwa masih banyak kasus tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami wartawan saat bekerja di lapangan. Dia mengutip data dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), kurun waktu tahun 2019 sedikitnya ada sebanyak 53 kasus  kekerasan wartawan di Indonesia.

Andi meminta kepada aparat penegak hukum agar menegakan undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. Menurut Andi, dalam aturan itu  mengandung 10 Bab dan 21 pasal, Bab dan pasal tersebut berisi tentang aturan dan ketentuan tentang pembredelan, penyensoran, asas, fungsi, hak dan kewajiban Perusahaan Pers tidak terkecuali hak-hak wartawan.

“Yang paling penting bagi wartawan adalah dapat terus berkarya tanpa adanya ancaman dan tekanan dari pihak manapun,” katanya di depan Kantor Mapolresto Tangerang Kota,

Usai berorasi di Mapolrestro Tangerang Kota, massa aksi berjalan kaki menuju Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Massa aksi kembali membacakan tuntutan soal kesejahteraan wartawan.

“Untuk mendorong kesejahteraan yang baik, maka pemerintah harus ikut andil dalam melindungi keberlangsungan pers di Indonesia termasuk mencakup media yang tumbuh dan sehat secara bisnis, karena dengan begitu bisa memberikan kesejahteraan kepada wartawannya,” papar Andi.

Selang beberapa lama berorasi, akhirnya massa aksi ditemui Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra, Kabag Humas, Pemkot Tangerang, Buce Gartina, Kadis Kominfo, Mulyani, Wakil Ketua DPRD, Turidi Susanto dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

Dalam kesempatan itu, massa aksi memberi kalung bunga dan kemudian masuk ke Gedung DPRD Tangerang untuk berdialog.Dalam audensi itu Pemkot dan DPRD sepakat bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan tehadap wartawan di Kota Tangerang tidak boleh terjadi.

“Kami juga sepakat menolak tindakan intimidasi dan kekerasan kepada wartawan. Pers menjadi pilar ke empat demokrasi,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

Terkait soal kesejahteraan wartawan, kata Gatot ini mesti dipikirkan bersama. Untuk itu Gatot meminta Pemkot bisa menyampaikan kepada perusahaan media agar lebih meningkatkan kesejahteraan wartawanya.”Ya, minimalkan honornya sesuai UMK,” ujarnya.

Sementara Kabag Humas Pemkot Tangerang, Buce Gartina akan memperimbangkan soal keterbukaan informasi dan soal bagaimana menggelola kerjasama media.”Insya Allah tuntutan teman – teman akan jadi pertimbangan kami,” pungkas Buce. (frwt)

Berita Terkait

Leave a Comment