33.1 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
POLITIK

Kecamatan Serpong Utara Deklarasi Damai Pemilu 2019

Serpongupdate.com – Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang aman, damai, dan tidak menimbulkan kekhawatiran merupakan impinan bersama bagi masyarakat dan peserta pemilu.

Deklarasi Damai Pemilihan Umum 2019 merupakan momentum penting untuk menyatukan dan menyamakan persepsi demi terciptanya pemilu yang aman dan damai yang bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat dan wajib secara bersama-sama menciptakan situasi itu, hal ini disampaikan oleh Camat Serpong Utara Bani Qosiatulloh dalam acara deklarasi di Aula Kecamatan Serpong Utara, minggu (4/11).

Dalam paparannya, Muhammad Jaeni Ketua PPK Kecamatan Serpong Utara menyampaikan, ada 3 hal penting terkait DPT, kemudian aturan-aturan kampanye yang merujuk PKPU No 23 Tahun 2018, PKPU No 28 Tahun 2018, PKPU No 33 Tahun 2018, dan jargon Aman Damai Sejuk sesuai Motto Kota Tangsel CMORE (Cerdas Modern dan Religius).

serut 1

“Harus ada ijin secara tertulis saat sebelum kampanye, kamipun mengingatkan kembali netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), serta menindaklanjut amanat Bawaslu, bahwa melarang para Ketua RT/RW dalam pelibatan kampanye,” tegas Jeni Ketua Panwas Kecamatan Serpong Utara.

Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckito Andry Wicaksono kepada wartawan seusai acara menyampaikan, harapan dalam momentum ini, kita menyamakan persepsi untuk mewujudkan kampanye damai yakni mentaati peraturan KPU.

Sementara, para peserta Deklarasi Damai Pemilu 2019 diikuti para perwakilan pengurus atau Caleg 14 parpol (NasDem dan PKPI tidak hadir) dari 16 parpol yang resmi di KPU Tangsel. Selain itu terlihat pula sekretaris camat, para lurah, dan sebagainya. (Yok)

Berita Terkait

Leave a Comment