Serpongupdate.com – Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia tahun 2018, pada Jumat 17 Agustus 2018 di Puspiptek, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Dr. Ir.Patdono Suwignyo M.Eng.Sc saat konfrensi pers mengatakan, klasterisasi dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti untuk meningkatkan mutu secara bekelanjutan dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi.
Klasterisasi dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, untuk penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia.
Pada 17 Agustus 2018 ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi hanya terhadap kelompok perguruan tinggi non-vokasi, yaitu universitas, institut, dan sekolah tinggi. Adapun kelompok perguruan tinggi vokasi, akan terus dianalisa untuk memperoleh indikator yang lebih tepat dalam mencerminkan performa perguruan tinggi vokasi.
Pada tahun 2018 ini, terdapat penambahan satu komponen utama, yaitu kinerja inovasi. Oleh karena itu, komponen utama yang digunakan untuk menilai performa perguruan tinggi di Indonesia mencakup lima komponen utama, yaitu kualitas SDM yang mencakup persentase jumlah dosen berpendidikan S3, persentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen.
Kemudian, kualitas kelembagaan, yang mencakup akreditasi institusi dan program studi, jumlah program studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerja sama perguruan tinggi. Kualitas kegiatan kemahasiswaan yang mencakup kinerja kemahasiswaan.
Kualitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang mencakup kinerja penelitian, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen, serta kualitas inovasi yang mencakup kinerja inovasi.“Perubahan atau penambahan indikator pada beberapa komponen utama dibandingkan pada tahun sebelumnya, diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen tersebut,” jelasnya.
Dari hasil analisis terhadap data yang tersedia, baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi: Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
Adapun perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah Institut Teknologi Bandung skor total 3.57 peringkat 1. Universitas Gajah Mada skor total 3.54 peringkat 2, Institut Pertanian Bogor skor total 3.41 peringkat 3. Universitas Indonesia skor total 3.28 peringkat 4. Universitas Diponegoro skor total 3.12 peringkat 5.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember skor total 3.10 peingkat 6. Universitas Airlangga skor total 3.03 peringkat 7. Universitas Hasanuddin skor total 2.99 peringkat 8. Universitas Padjadjaran skor total 2.95 peringkat 9. Universitas Andalas skor total 2.88 peringkat 10. Universitas Negeri Yogyakarta skor total 2.83 peringkat 11. Universitas Brawijaya skor total 2.82 peringkat 12. Universitas Pendidikan skor total 2.70 peringkat 13, dan Universitas Negeri Malang skor total 2.61 peringkat 14. (sbr)