28.3 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
TEKNO

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Musnahkan 37.340 Arsip

Serpongupdate.com – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan pemusnahan arsip sebanyak 37.340  arsip dengan jangka waktu penyimpanan telah habis sesuai ketentuan perundangan harus dimusnahkan.

Adapun pemusnahan arsip tahun 1994 sampai dengan tahun 2014 di lingkungan Kemenristekdikti dilakukan pada Jumat pagi, 1 Februari 2019.

“Tujuan pemusnahan arsip adalah mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, dan untuk memberikan tempat bagi arsip yang baru,” kata Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A. selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi usai pemusnahan arsip yang dilakukan di Gedung Incenerator Puspiptek, Serpong, Kota Tangerang Selatan bersamaan dengan diresmikannya Gedung Arsip Kemenristekdikti.

ristek

Pemusnahan arsip dilakukan dengan dasar Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Pada pasal 51 ayat 1 UU No. 43/2009, dinyatakan pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dan tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang serta tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Lebih lanjut Ainun menerangkan, arsip atau berkas merupakan sebuah bukti dari setiap peristiwa yang terjadi. Di mana dalam berkas tersebut ada juga rahasia negara, yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Sehingga penghapusannya harus sesuai prosedur.

arsip

“Dan, Kemenristekdikti telah melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan prosedur yang benar dan telah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI, sehingga aman dan tidak merugikan lembaga dan masyarakat,” ucapnya.

Pemusnahan arsip  di lingkuungan Kemenristekdikti dilakukan dengan menggunakan incenerator dimana panas pembakaran dari  penggunaan incenerator mampu menurunkan polusi akibat pembakaran dan ramah lingkungan.

arsip 1

Menurut Ainun, saat ini Kemenristekdikti masih memikirkan cara lain untuk memusnahkan arsip selain dibakar. “Apakah nanti akan di rajang atau dipendam, agar tidak menimbulkan polusi. Saat ini pun pemusnahan yang kami lakukan adalah pemusnahan yang ramah lingkungan.

Terkait dengan pengarsipan secara digital, Ainun menjelaskan bahwa saat ini Kemenristekdikti telah menggunakan aplikasi elektronik office untuk mengurangi penggunaan kertas atau paperless, dan sudah berjalan. (sbr)

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment