Serpongupdate.com – Meskipun Pemilihan Presiden masih cukup lama, namun gerakannya mulai terasa saat ini.
Seperti pertemuan yang dilakukan oleh gabungan masyarakat yang menginginkan ganti Presiden pada tahun 2019 mendatang atau yang dikenal dengan #2019GantiPresiden. Pertemuan digelar malam ini di Sate Paijo Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), (01/08/2018).
Pengagas pertemuan ini, Arif Wahyudi mengatakan bahwa menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gerakan 2019 Ganti Presiden tidak melanggar aturan kampanye.
“Bawaslu mengatakan gerakan #2019GantiPresiden bukanlah pelanggaran, Karena tidak menyebut nama calon Presiden. Sehingga gerakan ini adalah hak dari setiap warga negara,” ucap Arif.
Arif Wahyudi juga menjelaskan bahwa akan ada Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden yang dilaksanakan di Serang Banten tanggal 10 Agustus 2018 mendatang.
“Kita akan buat Deklarasi di Tangsel, tapi dalam pertemuan ini belum disepakati kapan dan dimana Deklarasinya diwilayah Tangsel. Untuk itu masih ada pertemuan-pertemuan selanjutnya dalam waktu dekat ini,” pungkas Arif yang juga Ketua Forum Bersama Tangsel (Nto)