33.6 C
Tangerang Selatan
Senin, 28 Oktober 2024
Serpong Update
HUKUM

Kios Ponsel Jual Obat Terlarang Digerebek

Serpongupdate.com – Pasca penggerebekan yang dilakukan sejumlah warga terhadap sebuah kios ponsel yang kedapatan menjual obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer, di Jalan Raya Puspiptek, Muncul, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/7/2018) malam. Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti ratusan butir obat-obatan tersebut.

“Polisi mengamankan satu orang penjual dan barang bukti 100 butir Tramadol dan 35 butir Eksimer,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (24/7/2018).

Satu orang penjual yang diamankan tersebut , diketahui bernama Munawir, 24 tahun asal Bireun, Aceh dan oleh polisi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolsek Cisauk guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk asal obat-obatan tersebut.”Sudah kita tetapkan tersangka, dan terancam dikenakan Pasal 196 dan/atau 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” jelas Alex.

Sebelumnya, kios ponsel penjual obat- obatan jenis Tramadol dan Eksimer tersebut digrebek warga yang curiga dengan banyaknya anak muda dari daerah lain yang sering datang ke kios tersebut.”Tadi sebelum di gerebek warga, kami pancing dulu, anak- anak sini untuk beli, ternyata benar dia jualan obat- obatan terlarang, kami juga curiga soalnya banyak anak muda yang ke ruko itu,” ungkap Ketua Karang Taruna Kelurahan Muncul, Barri Assyarif. (ccp)

 

Berita Terkait

Leave a Comment