26 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
COMMUNITY

KNCI Minta Telkomsel Penuhi Aspirasi Pedagang Kartu Perdana

Serpongupdate.com –  Kesatuan Niaga Selular Indonesia (KNCI), Jawa Barat dan Banten mendatangi kantor Telkomsel area Jabotabek-Jabar, Kamis 28 Februari 2019.

Mereka meminta operator selular menyuarakan aspirasi penjual kartu perdana, terkait aturan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01 tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI Nomor 3 tahun 2018 tentang hangusnya kartu perdana aktif yang berlaku efektif 21 Februari 2019 ini.

Sekjen DPP KNCI Tatang Bunyamin, mengatakan, aturan baru BRTI tersebut, telah membuat para pedagang kartu perdana di seluruh Indonesia merugi hingga miliaran rupiah.

“Untuk itu kami meminta provider selular membantu menyuarakan aspirasi kami, para pengecer yang turut membantu usaha perusahaan jasa telekomunikasi saat ini,” ucap Tatang, Kamis (28/2/2019) di kantor Grapari Telkomsel area Jabotabek-Jabar di BSD, Tangerang Selatan.

Menurut Tatang, saat ini seluruh penjual kartu perdana, baik distributor dan pengecer menuntut BRTI selaku regulator komunikasi selular, untuk menghapus kebijakan baru itu. “Kami memohon kepada regulator, bisa memberikan kebijakan nomor kami yang sudah hangus, bisa diaktifkan,” ucap dia.

Sementara Manager Corporate Communication Telkomsel area Jabotabek-Jawa Barat, Aldin Hasyim mengaku menerima baik semua masukan dari asosiasi penjual kartu perdana tersebut.

Pihaknya, juga menjanjikan akan kembali menyampaikan keluhan para penjual kartu perdana tersebut, dalam pertemuan besar perusahaan dan BRTI. “Terkait pemblokiran yg terjadi, operator tidak dalam posisi memutuskan tapi kami menampung keluhan KNCI,” ucap dia.

Sebagai pedagang kartu perdana, lanjut Aldin, pelaku usaha mengalami kerugian akibat kebijakan menghanguskan kartu perdana tersebut. “Impactnya mereka selaku pedagang jadi resah, karena nomornya dari sebelumnya bisa dijual menjadi terhapus,” ucapnya. (han)

 

 

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment