26.5 C
Tangerang Selatan
Rabu, 12 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

KPP Serpong Bukukan 306 Miliar Uang Tebusan dari Pengampunan Pajak

Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong, berhasil bukukan penerimaan uang tebusan program Pengampunan Pajak sebesar Rp 306.796.554.459. Jumlah tersebut diklaim melampaui target penerimaan uang tebusan yang hanya sebesar Rp 250 miliar.

“Target KPP Serpong bisa mendapat uang tebusan sebesar Rp 250 miliar. Alhamdulillah kami bisa capai Rp 306.796.554.459 hingga tadi malam,”cetus Kepala KPP Serpong Arif M Zuhri, Sabtu 1 April 2017.

Tidak hanya jumlah uang tebusan yang mampu melampaui target, KPP Serpong juga mengklaim mendapatkan jumlah WP yang melonjak hingga 2 kali lipat dari target 3 ribuan WP pada program pengampunan pajak.

Diterangkannya, jumlah WP efektif yang ikut Amnesti Pajak ada sekitar 7,1 persen atau 7.071 WP dari total 98 ribu WP yang ada.

“Semalam kami tutup sampai pukul 00.30WIB. Dengan WP amnesty pajak sebanyak 336 WP. Kalau yang bayar tanggal 31 Maret dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Harta (SPH) sebanyak 265 Wajib Pajak. Sedangkan yang bayar sebelum tanggal 31 maret dan menyampaikan SPH tanggal 31 Maret, ada 71 Wajib Pajak. Jadi total pelayanan SPH amnesti pajak pada hari jumat 31 maret 2017 di KPP Serpong ada 336 wajib pajak,” terang dia.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment