Serpongupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang launching Aplikasi SIPIL ( Sistem Informasi Pemilihan ) untuk pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018.
Hal tersebut di katakan oleh Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra saat launching Aplikasi SIPIL di Hotel Allium, Tangerang, Selasa (27/3/18).
Menurutnya, dalam aplikasi SIPIL itu ada layanan menu yang dapat mengkroscek di mana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga kota Tangerang yang sudah terdaftar di 3.091 TPS yang ada di 104 kelurahan di Kota Tangerang.
Selain itu, masyarakat bisa mengetahui alur data pemutakhiran dari daftar pemilih menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu terdaftar di DPT. Juga bisa mengetahui hasil akhir pada saat hari pencoblosan nanti bahkan berapa angka pemilih.“Warga juga bisa mengkroscek diri sendiri melalui cek NIK and KK di sipil.kpu_tangerangkota.go.id,
Syailendra juga menuturkan, apabila ada warga yang belum terdaftar bisa cek menu daftar dan isi identitas sesuai KTP yang nanti oleh petugas akan di kroscek dan turun ke kelurahan atau bisa datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 104 kelurahan.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menambahkan, aplikasi SIPIL sudah digarap oleh KPU Kota Tangerang kurang lebih selama empat bulan terakhir dan hari ini dilaunching agar dapat digunakan oleh masyarakat Kota Tangerang.
Aplikasi ini tidak hanya untuk sekadar mengecek data pemilih kita tapi juga nanti kita bisa didalamnya berbagai urusan berkaitan dengan Pilkada ada komposisi calon dengan visi misinya bisa juga mengecek angka partisipasi pemilih saat pemilihan dilaksanakan dan bahkan bisa melihat langsung hasil pemilihan yang akan diselenggarakan pada Rabu 27 juni 2018.
“Ini merupakan satu-satunya aplikasi dari 171 penyelenggara Pilkada serentak se-Indonesia yang dibuat oleh KPU tingkat kabupaten dan kota, di tingkat nasional ada aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) kalau KPU kota Tangerang buat Sipil,” ujar Sanusi. (red)