Serpongupdate.com – Berkas administrasi pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, milik tiga Bapaslon belum lengkap. Bapaslon diminta segera melengkapi sebelum (16/9/2020).
“Semuanya (Bapaslon) ada yang belum lengkap,” terang komisioner KPU Tangsel, Divisi Teknis, Mudjahid Zein setelah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran bacalon di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9/2020).
Dia menjelaskan, berkas administrasi pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dikembalikan tersebut, untuk segera dilengkapi oleh Bapaslon hingga Rabu (16/9/2020) mendatang.
Kemudian, pada 23 September KPU akan menetapkan pasangan calon peserta Pemilukada Tangerang Selatan, berdasarkan berkas administrasi pendaftaran yang dilengkapi.
“Tadi kami serahkan kepada masing-masing LO (pendamping) selanjutnya tanggal 14,15 dan 16 diperbaiki dan tanggal 23 penetapan pasangan calon, tanggal 24 penetapan nomor urut pasangan calon,” ungkapnya.
Secara detail, Mudjahid menerangkan bahwa sejumlah berkas administrasi pendaftaran yang belum lengkap tersebut, seperti kosongnya bubuhan tanda tangan visi misi calon, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon dan kesalahan penginputan data calon.
“Seperti visi misi yang belum ditandatangani Pak Muhamad, tanda terima LHKPN oleh Bu azizah dan pengalaman pekerjaan Pilar yang salah input. Jadi dia menulsikan pengalaman pekerjaan sebelum dia lahir. Maka ini semua harus dilengkapi, kalau tidak lengkap tidak bisa mendaftar,” kata dia. (Han)