Serpongupdate.com – Jelang pelaksanaan Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyerahan Berita Acara Verifikasi Faktual (Verfak) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Pemilu 2019 yang memiliki sebaran dukungan di Tangsel.
Penyerahan Berita Acara dilaksanakan di Kantor Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jl Buana Kencana No 12 Sektor XII Blok E-1 BSD City, Serpong Kota Tangsel, Jum’at (22/06/2018).
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, mengatakan bahwa KPU Kota Tangsel, telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap sebaran dukungan calon Anggota DPD RI untuk daerah pemilihan (dapil) Provinsi Banten.
“Seperti diketahui bersama dari 26 Calon DPD RI dari dapil Banten, ada sebanyak 18 Bakal Calon yang memiliki sebaran dukungan di wilayah Kota Tangsel. Diantaranya yaitu : Topari, Herniatie Sri Ana, Eten Hilman Hartono, Juju Sujana, Taftazani, Abdi Sumaithi, Abay Zaenudin, Hawasi Syabrawi, Hika Transisa, Muhammad Nawawi, Nana Prayatna Rahadian, Andiara Aprilia Hikmat, Dani Samiun, Enih Junaedi, Habib Ali Alwi, Fadlin Akbar, Tengku Abdurohman dan Cicih Sutianingsih,” terang Bambang.
Dari 18 calon tersebut lanjut Bambang, memiliki sebaran dukungan total seluruhnya sebanyak 323 orang, seluruhnya diverifikasi langsung door to door.
“Seluruh dukungan tersebut terdapat yang mememenuhi syarat sebanyak 182 sisanya yang tidak memenuhi syarat. Dan hasil tersebut yang dibacakan dan diserahkan kepada seluruh LO Bakal Calon Anggota DPD RI,” tambahnya lagi.
Anggota KPU Tangsel M Taufik MZ menambahkan tentang proses verifikasi faktual dukungan Bakal Calon DPD di Tangsel bahwa verifikasi faktual yang tidak memenuhi syarat dikarenakan sudah dua kali didatangi oleh Petugas tidak ada di rumahnya dan setelah KPU buka posko di Sekertariat KPU pun tidak datang, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Verifikasi faktual ini hanya merupakan tahapan verifikasi di tingkat kota Tangsel. Dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi di tingkat Provinsi hingga nanti bisa dinyatakan lolos atau tidak lolos sebagai Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2019,” kata Taufik.
Dalam penyerahan Berita Acara Verifikasi Faktual ini yang hadir ke KPU Kota Tangsel hanya 8 orang dengan diwakili oleh Leason Officer (LO) masing-masing Bakal Calon. (Nto)