31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
POLITIK

KPU Tangsel Terima 200 Petugas Lipat Kertas Suara Pilgub Banten

Ratusan warga Kota Tangerang Selatan, antri berebut menjadi bagian dari pelipat kertas suara pada Pemilukada Gubernur Banten 2017-2022. Dari satu kertas suara yang dilipat petugas mendapat Rp 100 perlembarnya.

Antrian yang didominasi kalangan perempuan ini terlihat sedari pagi, mengantri di Gedung Serba Guna Pondok Aren, untuk melakukan pendaftaraan dan pendataan oleh petugas KPUD Kota Tangsel.

Rabiah, 34, warga Pondok Kacang itu mengaku ingin memperoleh tambahan penghasilan dengan menjadi petugas pelipat suara Pilgub Banten yang digelar KPUD Tangsel.

“Lumayan tambah-tambah uang dapur dari pada di rumah nonton gosip doang,” ucap Ibu dua anak ini, Senin (23/1/2017), di lokasi.

Warga lainnya, Sari, 45, mengaku sudah kali ke empat ikut melipat kertas suara pada ajang pemilihan langsung tersebut.

“Ini ude keempat, dari pas pemilihan Jokowi, DPR, walikota dan sekarang gubernur,” cetusnya.

Ibu yang sehari berjualan gado-gado di Pondok Aren itu, mengaku jualannya tidak begitu ramai seperti sebelumnya.

“Dulu tukang ojek pada jajan, sekarang nongkrong doang yang beli engga seramai dulu. Lagian lumayan juga upahnya,” kata dia.

Sam’ani, anggota Divisi Logistik KPU Kota Tangsel menjelaskan, pihaknya pada hari ini Senin, (23/1/2017), membuka pendaftaran dan pendataan petugas pelipat kertas suara pada Pilgub Banten 2017.

“Iya kita menerima petugas pelipat, kiita data dulu, tapi mulai kerjanya nanti Kamis tanggal 26,” bilang dia.

Dia pun tidak menyangka animo masyarakat yang begitu tinggi untuk terlibat pada ajang Pilgub kali ini.

Dari 113 formasi petugas pelipat suara, akhirnya KPU menerima 200 orang lebih tenaga pelipat.

“Awalnya Kita butuh hanya 113, Kita siapkan formulir segitu, ternyata animo masyarakat besar. Sampai yang antri engga terima formulir saja 100 orang lebih, akhirnya kita terima semua, yang penting kebagian semua,” tandasnya.

Samani menerangkan, petugas pelipat nantinya akan menerima upah pelipatan kertas suara sebesar Rp 125 rupiah perlembarnya.

“Anggarannya Rp 125 perlembar kertas suara, tapi nanti dia menerima Rp 100 perlembar setelah dipotong pajak dan biaya lain,” cetusnya

Dari sepengetahuan dirinya, petugas pelipat yang hari ini mendaftar adalah yang pernah terlibat di pemilu sebelumnya.

“Saya bisa pastikan 50 persennya yang pernah ikut melipat kertas suara di pemilu sebelumnya,” kata dia.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment