Serpongupdate.com – KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 683 calon legislatif (caleg) dari 16 partai politik peserta pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan sebelum menetapkan DCT, pihaknya telah mencoret satu nama dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) dikarenakan meninggal dunia.”Satu orang Bacaleg dari PAN dapil Pamulang dicoret dikarenakan meninggal dunia,” ujarnya di temui seusai pleno penetapan DCT di Kantor KPU Tangsel, Kamis (20/9/2018).
Bambang menjelaskan para caleg di Tangsel tidak ada yang berstatus narapidana korupsi, bandar narkoba maupun pelaku kejahatan terhadap anak.”Tidak ada yang disebutkan tersebut di DCT Tangsel,”ucap Bambang.
Dalam rapat pleno penetapan DCT di kantor KPU Tangsel, turut dihadiri seluruh perwakilan partai politik dan Bawaslu Tangsel, para peserta yang hadir juga telah membubuhkan tanda tangan dan cap berkas rapat pleno DCT sebagai tanda persetujuan.”Mulai kampanyenya tanggal 23 September, berbarengan dengan Pilpres,” Jelas Bambang.
Dari 683 DCT yang ditetapkan tersebut nantinya akan memperebutkan 50 kursi anggota DPRD Tangsel. Dengan rincian sebanyak 418 merupakan caleg laki-laki dan 265 merupakan caleg perempuan. (ccp)