31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
POLITIK

KPU Tangsel Tetapkan Wakil Rakyat Hasil Pemilu 2019

SerpongUpdate.com – Pasca sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, KPU Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 50 orang Caleg terpilih Pemilu 2019 Kota Tangsel di salah satu Hotel di Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (12/08).

Seperti dijelaskan Komisioner KPU Tangsel Ahmad Mujahid Zein Kepada sejumlah wartawan hari ini, bahwa KPU Tangsel menetapkan 50 orang caleg terpilih dari 9 partai politik yang meraih kursi di DPRD Tangsel ini.

“Dari 50 orang caleg terpilih 32 persen atau 16 diantaranya adalah Caleg perempuan. Hal ini cukup menggembirakan dan selain itu tingkat Partisipasi pemilih juga meningkat dari Pemilu sebelumnya yaitu 79 persen untuk Pileg dan 80 persen untuk Pilpres,” terang Ahmad Mujahid Zein.

Setelah Penetapan hari ini KPU Tangsel akan segera menyerahkan berkas ke Pemkot untuk kemudian diteruskan ke Gubernur Banten untuk segera melaksanakan Pelantikan Anggota DPRD Tangsel terpilih periode 2019 – 2024 ini.

Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2019 di Tangsel ini.

“Pemilu 2019 memiliki prestasi tersendiri terutama dengan partisipasi pemilih yang tinggi 79 – 80 persen. Partisipasi ini tidak akan meningkat jika Partai Politik yang ada tidak bergerak mensosialisasikan Pemilu,” kata Airin.

Ia mengingatkan kepada Caleg terpilih untuk tetap amanah dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kepada Caleg terpilih dari Parpol memiliki amanah dari konstituennya dan tidak berdiri sendiri untuk itu diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Kami juga mengharapkan DPRD Tangsel dapat bersinergi yang baik dengan Pemkot Tangsel,” ujar Airin.

Airin juga bersyukur dengan jumlah Caleg perempuan yang jumlahnya 32 persen.

“Perlu disyukuri perwakilan Perempuan di Kursi DPRD Tangsel ini sebanyak 32 Persen dan diharapkan pada Pemilu- pemilu mendatang dapat meningkat menjadi 50 persen,” harapnya.

Ini Caleg terpilih sesuai SK KPU Tangsel Nomor : 55/HK.031-KPTS/367/KPU Kota/VIII/2019 yaitu :

Ciputat Dapil 1
Sukarya (Golkar): 6.254  suara
Wawan Syakir Darmawan (Demokrat): 5.610 suara
Hendra Alamsyah (PKS): 4.219 suara
TB. Adha Saputra (Gerindra): 3.989 suara
Aminudin (Golkar): 3.758 suara
Aldi S Zuhri (PDIP): 3.456 suara
Li Claudia Candra (Gerindra): 2.803 suara
Ari Wibawa (Hanura): 2.729 suara

Pamulang Dapil 2
Moch Ramlie (Golkar): 8.742 suara
Asropi Setiawan (PAN): 6.957 suara
Iwan Rahayu (PDIP): 5.815 suara
Ahmad Syawqi (Gerindra): 5.582 suara
M. Salman Faris (Golkar): 5.241 suara
Ali Rahmat (PKS): 5.213 suara
Shinta Wahyuni Chairuddin (PKS): 4.221 suara
Drajat Sumarsono (PDIP): 3.805 suara
Mohammad Rizki Jonis (Demokrat): 3.766 suara
Abdul Rahman (Gerindra): 3112  suara
Tarmizi (PKB): 2.859 suara
Ferdiansyah (PSI): 1.112 suara

Serpong-Setu Dapil 3
Abdul Rasyid (Golkar): 7.673 suara
Nurhayati Yusup (Demokrat): 6.535  suara
Zulfa Sungki Setiawati (Gerindra): 5.638 suara
Syariah (Golkar): 5.076 suara
Paramitha Messayu (PKS): 3.470 suara
Mohamad Soleh (PKB): 3.309 suara
Putri Ayu Anisya (PDIP): 3.211 suara
Alexander Prabu (PSI): 2.510 suara

Serpong Utara Dapil 4
Ledy M.P Butar Butar (PDIP): 5.649 suara
Mathodah (Golkar): 4.828 suara
Edy Mamat (Gerindra): 2.631 suara
Aji Kristi Bromokusumo (PSI): 1.897 suara
Agus Puji Raharjo (PKS): 1.302 suara

Pondok Aren Dapil 5
Rachmat Hidayat (Golkar) 6.797 suara
Eva Puspita (Golkar) 5.869 suara
Syauqi Farhan Mawali (Gerindra) 5.612 suara
Made Laksmi Pusparini (PDIP) 3.879 suara
Mustopa (PKS) 3.337 suara
Syanti Indriati (PKS) 2.710 suara
Samtoni (PAN) 2.539 suara
Undang Kasi Ujar (PDIP) 2.116 suara
Yanto (Demokrat) 2.019 suara
Rochani Amin (PKB) 1.995 suara
Emanuela Ridayati (PSI) 1.304 suara

Ciputat Timur Dapil 6
Mulyanah Anwar (Gerindra): 5.059 suara
Muhamad Azis (Golkar): 4.061 suara
Sudiar (PKB) 3.164 suara
Sri Lintang Aryani (PKS): 2.859 suara
Karlena (Demokrat): 2.618 suara
Fadjar OS (PDIP): 1.647 suara

Sedangkan distribusi 50 kursi di DPRD Tangsel diraih oleh Partai Golkar : 10 kursi,
Gerindra : 8 kursi, PDIP: 8 kursi, PKS: 8 kursi, Demokrat: 5 kursi, PSI: 4 kursi, PKB: 4 kursi, PAN: 2 kursi dan Partai Hanura: 1 kursi (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment