Serpongupdate.com – Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah masih terus berusaha mencari keberadaan putrinya yang dia titipkan kepada sang sepupu.
Pasangan suami istri muda ini, menuding sepupunya berinisial TR ini, sengaja membawa kabur anak pertamanya itu. Dia pun berniat melaporkan kejadian itu ke polisi.
Isram, kuasa hukum pasangan Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah menerangkan, kejadian itu bermula saat korban menitipkan bayinya kepada pelaku saat baru dilahirkan pada Oktober 2017.
“Korban yakni Aniek menitipkan buah hatinya ini pada Oktober 2017 silam. Namun sudah setengah tahun berjalannya waktu, putrinya ini tak kunjung dikembalikan. Dia malah diminta pelaku sejumlah uang, sebagai uang perawatan bayi,” katanya, Senin (9/4).
Dijelaskan Isram, korban sengaja menitipkan bayinya, karena karena waktu itu karena korban hamil di luar nikah. “Pelaku merupakan sepupunya korban,” ucapnya.
Menurut Isram, pelaku beralamatkan di bilangan Depok. Korban hendak mengambil bayi ini, namun tak diizinkan oleh yang bersangkutan.”Lama kelamaan pelaku melarang korban untuk bertemu anaknya,” kata Isram.
Isram menyebut bahkan wanita berinisial TR ini meminta tebusan kepada korban pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri. Uang puluhan juta rupiah pun diminta pelaku.
“Korban dimintai tebusan, sejumlah uang sebagai perawatan bayinya selama ini. Dimintanya sekitar Rp. 20 juta lebih, korban baru bayar Rp 5 juta karena tidak punya cukup uang,” ungkapnya.
Namun sayangnya pelaku kabur dari kediamannya di daerah Depok. Isram menerangkan, pelaku belum mempunyai anak dan sudah menikah bertahun – tahun lamanya.”Kami sudah koordinasi dengan Binmas dan juga Ketua RT setempat untuk menempuh jalur damai. Tapi pelaku kabur, dan rumahnya kosong. Kami akan melaporkan ini ke pihak polisi,” kata dia. (han)