27.7 C
Tangerang Selatan
Rabu, 9 April 2025
Serpong Update
EDUCATION

Kuliah Umum Direktur HCM Telkomsel di UNPAD Bandung

Serpongupdate.com – Bersama sekitar 300 mahasiswa dari sejumlah jurusan, Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung menggelar Kuliah Umum bertemakan “The Role of University to Prepare Workforce in Digital Age”, dengan pembicara utama Direktur Human Capital Management (HCM) Telkomsel Irfan A Tahrir, (20/10).

Dalam kesempatan tersebut, Irfan mengajak civitas akademi UNPAD untuk menjadi generasi terdepan dalam memanfaatkan momentum perkembangan era digital guna menghasilkan kontribusi positif yang berguna bagi lingkungan sekitar dan khalayak luas pada umumnya.

Di era digital yang salah satunya didorong dari perkembangan teknologi dan layanan industri telekomunikasi yang semakin dinamis dan kompetitif, dipercaya akan turut mendukung para generasi milenial saat ini direpresentasikan dari kalangan mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan teknis dan akademisnya untuk bisa bersaing secara profesional dalam persaingan global.

“Perkembangan dunia profesional kerja saat ini juga semakin menuntut setiap individu untuk mampu mengelaborasi teknologi, informasi dan skill menjadi senjata yang efektif dalam menghadapi kompetisi global yang semakin ketat. Untuk itu, peran dari institusi pendidikan seperti kampus juga sangat diharapkan untuk menghasilkan insan generasi terdepan yang dapat dihandalkan dan memiliki kredilitas yang terpercaya,” ujar Irfan yang juga merupakan alumnus Fakultas Hukum UNPAD.

Salah satu upaya serius yang dihadirkan Telkomsel dalam pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia adalah dengan menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility Indonesia NEXT secara khusus diselenggarakan bagi para generasi muda terutama mahasiswa dalam mendapatkan sertifikasi berstandar internasional, melalui seminar Inspiratif serta pelatihan communication skill yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan wawasan diri menghadapi persaingan global.

Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah sesuai Undang-undang Dikti No 12 tahun 2012 dan Permendikbud No. 81 tahun 2014, berkaitan setiap lulusan sarjana dianjurkan memiliki sertifikasi pendamping ijasah untuk melamar pekerjaan di sebuah perusahaan.

 

Berita Terkait

Leave a Comment