Serpong Update
HUKUM

Lakukan Sidak, Timpora Tangsel Amankan 25 TKA Tanpa Dokumen Lengkap

Serpongupdate.com – Puluhan Tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Tangerang Selatan, diperiksa Kantor Imigrasi Tangerang, Rabu 28 November 2018.

Kepala Imigrasi Tangerang Herman Lukman menerangkan, pengawasan orang asing ini dilakukan di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan. “Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor,” kata Herman Lukman, Rabu 28 November 2018.

Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora mendatangi sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan Tangerang Selatan. “Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini,” ucapnya.

Timpora belum bisa memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 25 WNA yang dibawa ke kantor Imigrasi Tangerang tersebut. Namun umumnya, para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi.“Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan pelanggarannya. Tapi sementara karena mereka tak bisa menunjukkan dokumen kerja,” ucap dia.

Tapi berdasarkan pengalamannya, para pekerja asing ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. “Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal dan kunjunggan,” terang Herman Lukman. (han)

 

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment