Serpongupdate.com – Indonesia dikenal dengan aneka ragam jenis tumbuhan, dari jenis itu sendiri. Banyak manfaat yang bisa dirasakan manusia, khususnya pada kebutuhan farmasi (obat-obatan).
Peneliti Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPi), Teny Ernawati menerangkan, ada lebih dari 200 jenis tumbuhan yang ada di tanah air, bisa dimanfaatkan sebagai tanaman obat.
“Dari sisi bahan baku kita melimpah, ada banyak daerah memiliki tumbuh-tumbuhan yang bervariasi dengan berbagai macam khasiatnya. Dan kita telah lama mengenal metode pengobatan alamiah ini dengan jamu gendong,” kata Teny, Selasa (30/4/2019) di Pusat Penelitian Kimia LIPI, di Puspiptek Tangerang Selatan.
Dari hasil penelitiannya saat ini, ada sejumlah tumbuhan yang dikembangkan untuk beberapa penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi dan beberapa penyakit lain.
Seperti yang saat ini tengah dikembangkan, ekstrak pace untuk antihipertensi dan antidiabetes, ekstrak jamblang untuk antidiabetes, daun sukun sebagai bahan baku hebral penyakit degeneratif, ekstrak pegagan dan jahe sebagai antiselulit, bahan baku katekin dari gambir serta metil sinamat dari minyak lengkuas sebagai bahan baku obat.
“Sebenarnya dari bahan tumbuhan ini masyarakat bisa mengolahnya sendiri, dengan di jus atau bahan rebusan. Tapi bisa menjadi masalah, ketika jus obat dari tanaman ini disimpan tanpa prosedur yang benar. Sehingga menimbulkan bakteri mikroba yang malah menimbulkan masalah bagi yang mengonsumsinya. Atau masyarakat malah jadi enggan karena jus atau air rebusan dari tumbuhan ini, biasanya memiliki bau atau rasa yang tidak enak,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Teni, Pusat penelitian Kimia LIPI telah mengembangkan cara pembuatan obat tradisional yang baik (cpotb). Sehingga hilirisasi produk obat dari tanaman memenuhi standar untuk diproduksi secara masal.
“Sebenarnya dari UMKM kita banyak yang ingin menjadikan tanaman obat sebagai industri, namun masih terbentur masalah regulasi, dan infrastruktur. Di kami CPOTB ini bisa dimanfaatkan oleh umum, dan beberapa perusahaan juga sudah menggunakan,” terang dia.
Dia berharap, Badan Pengawas obat dan makanan (BPOM), juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan tanaman obat. “Jangan sampai obat herbal ini datang dari luar negeri, yang secara industri dia lebih siap,” ungkap Teny. (han)