Serpongupdate.com – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali mengukuhkan empat orang penelitinya menjadi Profesor Riset baru. Empat peneliti yang dikukuhkan tersebut adalah Dr. Anny Sulaswatty, M. Eng (Pusat Penelitian Kimia LIPI), Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa dari Pusat Penelitian Limnologi LIPI, serta Dr. Jamilah, M. Si, Dr. Ir. Nina Artanti, M. Sc dari Pusat Penelitian Kimia LIPI. Orasi Pengukuhan Profesor Riset disampaikan pada Selasa (20/8/2019) di Auditorium Utama LIPI, Jakarta.
Keempat peneliti yang dikukuhkan sebagai profesor riset masing-masing berasal dari bidang keilmuan kimia organik, biokima, teknik kimia dan teknik lingkungan. Keempatnya merupakan Profesor Riset ke-131, 132, 133 dan 134 di LIPI dan Profesor Riset yang ke- 528, 529, 530 dan 531 secara nasional.
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko meminta keempatnya secara langsung untuk dapat membawa LIPI menjadi lembaga penelitian yang mengglobal dan memasyarakat. “Lembaga yang mampu mempresentasikan Indonesia di kancah internasional, mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat luas, berbasis pada aktivitas dan temuan kebaruan ilmiah yang memenuhi standar dan norma komunitas ilmiah global,” jelas Handoko. Dirinya berharap dengan bertambahnya Profesor Riset di lingkungan LIPI akan mempercepat peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, serta meningkatkan peran LIPI sebagai penyedia infrastruktur penelitian nasional.
Handoko mengungkapkan Indonesia akan memiliki UU Sistem Nasional Iptek (Sinas Iptek) sebagai pengganti Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002. “UU ini juga memperpanjang usia pensiun para peneliti, untuk Peneliti Madya menjadi 65 tahun dan Peneliti Utama menjadi 70 tahun, sehingga kontribusi para peneliti senior khususnya Profesor Riset dalam pembinaan peneliti dan jejaring kerja sama penelitian dapat terus terjaga,” ungkap Handoko. (ccp)