Serpongupdate.com– Peran serta masyarakat dalam bentuk PAM swakarsa untuk membantu Polri dalam melaksanakan fungsi kepolisian sangat diperlukan dalam cipta kondisi dan hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
Hal tersebut diimplementasikan di Kelurahan Pakujaya. Ketua RW, Ketua RT, dan warga Kelurahan Pakujaya berkumpul dan bersilaturahmi dalam bingkai “Sosialisasi dan Tatap Muka Mitra Bhayangkara Polsek Serpong Kelurahan Pakujaya” bertempat di Aula Kantor Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/12/2018) malam.
Lurah Pakujaya Dahlan S.Sos., menyatakan sangat setuju dengan dibentuknya anggota Mitra Kepolisian di Kelurahan Pakujaya.
“Ini dimaksudkan untuk mempermudah kita dalam hal komunikasi sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan anggota Polsek Serpong yang telah sangat membantu dalam masalah kamtibmas di lingkungan, khususnya wilayah Kelurahan Pakujaya,” jelas Lurah Dahlan didampingi Ketua Mitra Bhayangkara Polsek Serpong H Jerry dan Panit Binmas Iptu. H Zaenal Abidin.
Senada di lokasi berbeda, Bripka Arif Winarko selaku anggota Bhabinkamtibmas Pakujaya Polsek Serpong berharap agar hubungan yang sudah berjalan dengan baik, lebih ditingkatkan lagi kedepan.
“Seperti kegiatan kali ini di Aula, pimpinan kami Bapak Kapolsek akan sangat terbuka, kemudian Bapak Dahlan nanti juga bisa menjadi anggota Mitra Polsek Serpong,” pungkasnya. (Geng)