Serpongupdate.com – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone membuat terobosan cerdas dengan menjadikan Supermal Karawaci satu-satunnya mall yang sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pertama di Provinsi Banten.
Peluncuran itu dihadiri Bupati Kabupaten Tangerang, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Asisten Deputi Direktur Banten, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone Diding Ramdani, seluruh Kakacab BPJS Ketenagakerjaan se-Tangerang Raya, Direktur Supermal Karawaci selaku Ketua APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia).
Begitu pula hadir mitra dari perbankan , RS Awal Bros, Uresidece, serta tenan Supermal Karawaci yang seluruhnya bersemangat meramaikan acara seremonial. Di acara tersebut beberapa tenan menerima kartu kepesertaan secara simbolis dari Bupati Kabupaten Tangerang, Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kepala Kantor Cabang Tangerang Cimone dan Direktur Supermal Karawaci. Ada pula acara penyerahan klaim kasus kecelakaan kerja dan kematian. Acara juga di kemas dengan memberikan doorprize.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Diding Ramdani mengatakan seremoni mall sadar jaminan sosial ketenagakerjaan Supermal Kaarawaci ini adalah sebagai motor penggerak bagi seluruh mall yang ada di Indonesia pada umumnya dan wilayah Banten pada khususnya karena Supermal Karawaci ini merupakan mall pertama di Banten yang peduli akan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain pihak mall yang patuh dan peduli, mall ini ramai dikunjungi, Kami berharap, dari mall ini akan banyak menyadarkan masyarakat betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk proteksi diri,” ujarnya, (9/8).
Oleh karena itu pihak pemerintah mewajibkan karena program ini sangatlah penting, agar tidak diabaikan oleh peserta. terlabih lagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bisa dinikmati oleh pekerja formal tetap pekerja informal berhak mendapatkan manfaatnya dengan iuran yang sangat terjangkau.
Di sini kami hadir untuk mendukung Pemerintah Provinsi Banten agar risiko-risiko sosial masyarakat pekerja sudah dapat di tangani baik risiko kecelakaan kerja, risiko hari tua, bahkan risiko kematian. (rls/han)