25.4 C
Tangerang Selatan
Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Maret 2018 Beroperasi, Kejari Tangsel Tangani 310 Perkara

Serpongupdate.com –  310 perkara tindak pidana umum tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebagaimana SPDP yang telah diterbitkan dalam kurun 4 bulan keberadaan Kejaksaan Negeri Tangsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga menerangkan, jajaranya berkomitmen untuk cepat dalam bekerja menangani setiap perkara yang ada. 310 perkara itu, lanjut dia merupakan akumulasi perkara yang diterima dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan dan Badan Narkotika Kota (BNK) Tangsel.

Menurut Bima Kejaksaan Negeri Tangsel beserta jajarannya, berupaya bisa bekerja maksimal untuk melayani masyarakat dalam menyelesaikan perkara yang masuk, ditengah keterbatasan sebagai kantor Kejaksaan Negeri Tangsel yang resmi berdiri bulan Maret 2018 ini.

“Meski baru 4 bulan bekerja, kami berkomitmen untuk bekerja cepat, saat ini 310 perkara sudah SPDP (surat pemberitahuan dilakukan penyidikan), yang perkaranya kami terima dari Polda Metro Jaya, Polres Tangsel dan Badan Narkotika Kota Tangsel,” ucapnya, Jumat (20/7/2018) di kantor sementara Kejari Tangsel di Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Dari 310 perkara yang telah dilakukan penyidikan itu, 50 perkara diantaranya sudah masuk tahap 1 dan 20 perkara telah menjalani persidangan. “Untuk pidana umum di kita, pencurian, pencabulan dan narkotika. Memang narkotika ini kasus yang paling menonjol di Tangsel, baik itu yang dari Polda, Polres dan BNN,” ucap dia.

Selain perkara narkotika lanjut dia, persoalan pidana pertanahan juga terbilang banyak, dengan jumlah perkara masuk mencapai 70 kasus.

“Ini untuk pidananya, seperti memasuki lahan orang tanpa izin dan perampasan aset. Jadi murni pidana. Perkaranya itu antara pribadi dengan pribadi, atau pribadi dengan swasta. 70 ini baru SPDP,” ucap dia. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment