Senin, 17 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Masih UTS, Pelaku Perundungan Belum Diberikan Sanksi

Serpongupdate.com – Sekolah SMPN 18 Tangerang Selatan, belum memberikan sanksi terhadap tiga siswanya, yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap MS (14), yang kini dirawat di RSU Tangerang Selatan.

Guru bimbingan konseling SMPN 18 Tangerang Selatan, Ngaisah, menerangkan pihaknya sudah mengonfirmasi pengeroyokan itu kepada tiga muridnya E, A dan J. “Jadi sebenarnya ini ada kesalahpahaman diantara mereka mengenai pembayaran sewa lapangan Futsal,” kata dia, Kamis 8 Maret 2018 di SMPN 18 Tangsel.

Baca juga : Begini Urutan Kejadian Siswa SMP di Bully Teman Sendiri

Diungkapkan dia, pihak sekolah juga sudah mendamaikan, antara korban dengan tiga pelaku melalui orang tua murid. “Jadi kami langsung panggil orang tua, disepakati untuk menempuh jalur kekeluargaan. Kalau itu dilaporkan ke polisi kami tidak paham, kemarin sebenarnya kesepakatannya untuk musyawarah,” kata Ngaisah.

Meski begitu, pihak sekolah lanjutnya, belum memberikan sanksi kepada tiga pelajar yang mengeroyok MS. Sampai saat ini, tiga pelajar itu masih mengikuti proses ujian tengah semester (UTS). “Karena masih UTS kami berikan mereka kesempatan ujian dulu, setelah ujian mereka akan kami scorsing,” lanjut Ngaisah. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment