Serpongupdate.com – Dua pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditembak Polisi Polsek Ciputat, keduanya mengaku sudah 8 kali beroperasi di wilayah Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, dua pelaku ranmor berinisial U (29) dan A (38) terpaksa diberikan peringatan tegas terukur, lantaran mencoba melakukan perlawanan dan hendak melukai petugas saat sedang ditangkap pada Senin (2/4) dini hari di rumah kontrakannya di jalan Betawi, Kelurahan Jombang, Tangsel..
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan, satu kunci leter T, 3 anak kunci leter T, besi pipih bergagang karet, 1 kunci motor dan dua unit sepeda motor.
Ferdy menerangkan, pengungkapan pelaku U dan A berdasarkan laporan masyararakat yang mengalami kecurian pada Jumat (27/3) kemarin. “Berdasarkan laporan itu, kemudian kami lakukan olah TKP, dari olah TKP dan rekaman CCTV yang ada kemudian kami berhasil tangkap,” ucap Ferdi.
Dalam aksinya, A mengaku terlebih dulu melakukan pemantauan terhadap barang sasaran yang hendak dicuri. Dia pun kerap beraksi malam hari, ketika situasi lingkungan sedang lengang. “Biasanya jalan kaki saja sambil memantau, engga pernah ancam korban dengan kekerasan,” aku dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun. (han