Serpongupdate.com – Pelaku penusukan terhadap almarhum Ahmad Fauzan,18, SMK Sasmita Jaya I Kelas XII Pamulang, korban penusukan dalam aksi tawuran di Jalan Raya Puspiptek, kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada 31 Juli 2018 lalu akhirnya mengamankan diri ke Mapolres Tangerang Selatan.
Setelah hampir 14 hari kabur, pasca insiden tawuran itu, pelaku FF, 16,yang juga warga Gunung Sindur Desa Pedurenan 3 ini akhirnya menyerahkan diri.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan setelah berkordinasi dengan pihak keluarga pelaku, yang bersangkutan akhirnya dibantu pihak keluarganya menyerahkan diri.
“Kami ingin meralat apa yang telah kami sampaikan waktu itu, bahwa pelaku adalah benar dari SMK Bhipuri, yang memang hanya dua sekolah itu yang terlibat tawuran di Jalan raya Puspiptek,” kata dia, Senin 13 Agustus 2018 di Mapolres Tangsel.
Dijelaskan Kapolres, pelaku selepas melakukan tawuran langsung melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya.“Korban lari ke Tasikmalaya, dan diamankan di Lido, Sukabumi, tersangka dengan diantar orang tuanya diserahkan ke Mapolres Tangsel,” ucap Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dibawah umur ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 1/2 dari masa kurungan orang dewasa.
Pelaku kami jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 dan pasal 351 tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman seumur hidup. (han)