Serpongupdate.com – Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau untuk tidak perlu berangkat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Karena Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah ditangani oleh hakim-hakim konstitusi yang profesional.
Demikian dijelaskan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI Tangsel), Abdul Rojak saat dihubungi serpongupdate.com, Kamis (13/06/2019).
“Masyarakat Tangsel tidak perlu berbondong-bondong menghadiri sidang MK, alasannya karena lokasi persidangan yang terbatas dan untuk mengantipasi konflik horizontal antar pendukung serta kita berharap Hakim MK maupun perangkat sidang bisa lebih fokus menjalankan sidang,” ucapnya.
Selain itu jika masyarakat hadir terlalu banyak maka bisa saja menganggu akses jalan disekitar Gedung MK maupun mengganggu proses persidangan.
“Lebih baik masyarakat tidak usah berangkat, percayakan kepada Hakim MK yang sudah teruji kejujurannya. Ketua MK juga menjelaskan bahwa hanya takut kepada Allah SWT,” tambahnya lagi.
Untuk itu Sekretaris MUI Tangsel berharap agar masyarakat memberikan dukungannya kepada MK agar bisa menjalani Sidang PHPU dengan aman serta lancar tanpa gangguan. (Nto)