31 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 5 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Driver Ojek Online di Tangerang Diciduk

Serpongupdate.com – SP pengemudi ojek online di Tangerang, mengaku menyesal, setelah perbuatan nekatnya menjadi kurir sabu tertangkap aparat Polres Metro Tangerang. Dia mengaku terpaksa melakukan sambilan sebagai kurir narkoba, karena permintaan ojek tidak seramai dulu.

“Nyesel, karena terpaksa saja buat kebutuhan sehari-hari,” terangnya di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (22/3).

SP mengaku sudah sebulan menjalani profesi ganda sebagai kurir sabu. Hal ini dilakukan mengingat permintaan ojek online tak seramai sebelumnya. “Iya sudah tidak seramai dulu,” kata dia.

Waka Polres Metro Tangerang kota, AKBP Harley Silalahi menerangkan, penangkapan SP merupakan pengembangan dari tertangkapnya pelaku lain oleh Polsek Tangerang pada 20 Maret kemarin. “Ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, kemudian kami dapati informasi bahwa pengemudi ojek online terlibat dalam jaringan ini,” kata Harley.

Dari informasi awal tersebut, kemudian polisi melakukan penyamaran dan berhasil meringkus, SP saat hendak mengantarkan pesanan 5 paket sabu ke lima pemilik. “Total ada 8,3 gram, paketan tersebut memiliki berat masing-masing yang bervariasi,” ucapnya.

Hingga kini lanjut Harley, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga sudah mengantongi pemilik barang berinisial K yang kini masih dalam pengejaran.

“Untuk setiap pengantaran dia mendapat upah Rp 100 ribu, pengakuannya baru sebulan nyambi kurir, tapi kalu menjadi pengemudi ojol sudah lama,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku SP dijerat pasal 114 ,112 ,127 UU 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment