Serpongupdate.com – Ombudsman RI Perwakilan Banten hari ini mengunjungi Manajemen PLN UID Banten untuk melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (Own Motion Investigation) terkait “Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Tenaga Listrik di wilayah Pulau Tunda Kabupaten Serang”, Tangerang, Senin (2/11).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan sebagai Kepala bersama jajarannya diterima oleh General Manager Paranai Suhasfan beserta jajarannya di Kantor PT PLN (Persero) UID Banten.
Pertemuan pembahasan ini menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan aplikasi Zoom, sehingga PLN UP3 Banten Utara dan PLN UP2K Banten dapat mengikuti pertemuan ini dan memberikan penjelasan tambahan terkait pembahasan “Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Tenaga Listrik di wilayah Pulau Tunda Kabupaten Serang”.
Dalam diskusinya Kepala Ombudaman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan, pengelolaan kelistrikan di Pulau Tunda membutuhkan sinergi berbagai pihak baik Pemprov, Pemda dan juga PLN. Ombudsman sebagai jembatan untuk mensinergikan berbagai pihak beritikad agar penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak.
Sejalan dengan itu, General Manager PLN UID Banten Paranai Suhasfan mengungkapkan bahwa kelistrikan di Pulau Tunda mendapat perhatian dari PLN. “Kami telah melakukan survei ke Pulau Tunda. Namun pengelolaan kelistrikan membutuhkan komitmen semua pihak melalui kerjasama sinergis.” ungkap Paranai.
Ditambahkannya, untuk saat ini PLN dapat membantu bimbingan teknis sesuai kompetensi PLN. (Fjn)