Serpongupdate.com – Sebanyak 3.073 pengendara terjaring operasi patuh Jaya 2019, yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan, sejak 29 Agustus sampai 9 Septemer 2019 kemarin. Operasi ini baru akan berakhir pada Rabu 11 September 2019 besok.
Kasat Lantas Polres Kota Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara menerangkan dari jumlah tersebut, 1.879 diantaranya terkena sanksi tilang sementara 1.194 lainnya dikenai sanksi teguran.
Lalu menjelaskan, dari jumlah tersebut, pengendara roda dua adalah yang paling banyak mendapat sanksi tilang dan teguran.“Pengendara roda dua baik yang ditilang maupun mendapat teguran sebanyak 1.230 pengendara, dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar lampu lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Selasa 10 September 2019.
Sementara untuk pelanggar roda dua atau lebih, seperti truk dan kendaraan sumbu lainnya. Paling banyak melanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman. “Untuk kendaraan truk dan sumbu itu paling banyak pelanggarannya kelebihan muatan (overload),” ucap Lalu.
Lalu berharap, dengan diselenggarakannya Operasi Patuh Jaya 2019 ini, seluruh pengguna jalan bisa lebih memahami aturan dan tata tertib berlalu lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.“Operasi ini mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk sama-sama patuh dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan dan keamanan bersama,” ucap dia. (han)