26.7 C
Tangerang Selatan
Jumat, 17 Oktober 2025
Serpong Update
PROFILE

Organisasi Bubar, Dakwah Jalan Terus

Pro Kontra penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor : 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) masih terus berlanjut. Dalam berita sebelumnya Serpongupdate mengangkat tanggapan tokoh masyarakat yang pro terbitnya Perppu.

Untuk kali ini Serpongupdate mencoba menggali tanggapan masyarakat khususnya yang kontra terhadap hadirnya Perppu tersebut.

Serpongupdate menemui seorang aktivis Islam Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Al Fakar di Masjid Al Bayan yang berada di Kecamatan Setu Tangsel, Rabu (2/8).

Saat ditemui di Masjid yang berada dilingkungan Kampus Institut Tekhnologi Indonesia (ITI) ini Muhammad Al Fakar baru saja melaksanakan Sholat Sunah Dhuha. Kebetulan saat itu masih sekitar jam 9 pagi.

Muhammad Al Fakar yang terkenal ramah menyalami Serpongupdate dengan penuh keakraban.

Dia menjelaskan tentang dakwah Islam yang harus terus dilaksanakan meski organisasinya kini yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah.

“Dakwah adalah kewajiban Umat Muslim apapun kondisi dan organisasinya, jika HTI dibubarkan bukan berarti dakwah Islam harus terhenti,” begitu yang dikatakan Muhammad Al Fakar.

Sebenarnya dia menyayangkan tindakan pemerintah yang membubarkan HTI, karena pada dasarnya HTI adalah organisasi yang memberikan solusi terbaik bagi kemajuan bangsa ini.

“Kita seperti terjajah, baik dari imperialisme maupun kapitalisme, seharusnya sumberdaya alam Indonesia yang kaya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, tapi sayang justru saat ini Indonesia malah terlilit hutang luar negeri,” ucap Al Fakar.

Kedepannya sebagai umat Muslim yang taat hukum, HTI akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku yaitu melalui Mahkamah Konstitusi dan juga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami terbiasa taat hukum, saat aksi unjukrasa atau pawai kami selalu memberikan pemberitahuan kepada Kepolisian dan ketika aksi pun kami juga sangat tertib. Apalagi masalah legalitas hukum, tentunya akan selalu mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Muhammad Al Fakar kembali mengingatkan dan mengajak kepada Umat Islam untuk terus berdakwah menyampaikan kebaikan kepada masyarakat jangan sampai berhenti disini.

“Saya akan terus berdakwah, karena dakwah adalah kewajiban umat Musim,” pungkasnya. (Nto)

 

Berita Terkait

Leave a Comment