Serpongupdate.com – MI (34), pelaku pembongkar makam dan pencuri tali pocong pada makam milik Muhamad Suhendra bin Solahi alias Hendra Capung, membongkar makam selama 3,5 jam.
Karena sudah hampir pagi, MI tak sempat mengurug kembali makam Hendra yang dia bongkar menggunakan kayu. “Info awal dia membongkar tanpa cangkul atau skop, hanya pakai kayu, makanya butuh waktu sampai 3,5 jam,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Sabtu (6/1/2018) di Mapolres Tangsel.
Polisi masih mendalami motif MI, hingga nekat membongkar makam yang belum genap sehari itu. Diketahui, MI merupakan sopir angkutan kota yang juga warga sekitar pemakaman.
“Memang warga sekitar, makanya kami masih gali keterangan dari pelaku. Segera akan kami sampaikan rilis kepada wartwan,” ucap dia.
Polisi juga belum dapat memastikan apakah MI membongkar makam itu sendiri atau ada bantuan pihakn lain. “Ini yang juga kami telusuri,” ucap dia.(han)