Serpongupdate.com – Dua warga negara asing berkebangsaan Pakistan, diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Selasa 17 Oktober 2017. Pengamanan WNA oleh petugas imigrasi ini dilakukan lantaran keduanya terbukti menggunakan paspor palsu.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Enang Syamsi menuturkan, dua WNA asal Pakistan itu adalah Gulzar Wasif (30) dan Fahira Riaz (25), yang tiba menggunakan pesawat Lion Air dari Malaysia JT-285.
Diterangkan Enang, terungkapnya kasus paspor palsu itu berawal dari kejelian petugas inigrasi yang melihat keganjilan pada paspor yang ditunjukkan WNA tersebut kepada petugas.
“Ketika mereka datang ke konter imigrasi, petugas kami menemukan kejanggalan pada halaman biodata dan dilakukan ke petugas lainnya untuk dilakukan wawancara lebih dalam,” kata Enang, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Selasa (17/10/2017).
Setelah petugas melakukan pendalaman terhadap paspor tersebut, lanjutnya, petugas menemukan adanya kejanggalan pada halaman biodata yang memiliki ketebalan yang berbeda pada paspor pada umumnya.
“Ketebalan lembaran biodata tidak seperti biasanya, dan potongan di sisi halaman tersebut juga tidak rata. Kalau tanda atau cap pendaratan dan cap bertolak pada paspor itu diduga palsu,” jelas dia.
Berdasarkan kecurigaan itu, pihaknya kemudian memeriksa isi barang bawaan dan kontak serta foto di dalam handphone WNA tersebut. Alhasil, petugas imigrasi menemukan paspor Pakistan di dalam koper yang bersangkutan dan menemukan cap kedatangan dan keberangkatan yang asli.
Kepada petugas, WNA tersebut mengaku mendapatkan paspor UK palsu dari seorang WN India yang berada di Malaysia. Rencananya kedua WN Pakistan itu akan bertolak ke Vancouver, Kanada melalui Indonesia menggunakan pesawat China Airlines CI672.
“Indonesia hanya dijadikan tempat transit. Setelah dilakukan koordinasi, diputuskan untuk melakukan penolakan pemberian izin masuk dan memulangkan yang bersangkutan ke embarkasi awal yaitu Kuala Lumpur dengan pesawat Lion Air JT-286 pukul 21.00 WIB,” tegas Enang.(han)