Serpongupdate.com – Paramount Land dan EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charing Station) bangun Stasiun Pegisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gading Serpong.
“SPKLU ini berada di 3 lokasi yaitu, di Atria Hotel Gading Serpong, Fame Hotel Gading Serpong, dan BEZ Walk. Para pengendara atau tamu bisa mengisi daya listrik mereka secara resmi mulai 8 Juli 2022 selama 24 jam dalam 7 hari,” ujar Lucas Maringka, Senior Vice President Paramount Land kepada sejumlah jurnalis di Atria Hotel Gading Serpong
Paramount Land sebagai salah satu pengembang di Indonesia mendukung program pemerintah dengan menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi polusi udara dengan penyediaan fasilitas SPKLU di Gading Serpong.
“Melalui kerjasama antara Paramount Land dan EVCuzz ini, kami ingin memberi kemudahan dan menambah fasilitas di kawasan Gading Serpong kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Gading Serpong, Tangerang dan sekitarnya,” terangnya.
Acara peresmian SPKLU turut dihadiri oleh Lucas Maringka Senior Vice President Paramount Land dan Abdul Rachman Elly, CEO EVCuzz di Atria Hotel Gading Serpong.”Adapun bentuk kerjasamanya berlangsung 5 tahun, dan akan merambah ke unit bisnis Paramount Land lainnya,” ujar Lucas.
Abdul Rahman Elly, Chief Executive Officer EVCuzz Charging Network menyampaikan, sebagai perusahaan penyedia dan operator SPKLU nasional, EVCuzz berkomitmen secara bersama dengan pemerintah menumbuhkembangkan SPKLU secara nasional yang dalam tahun ini menargetkan 500 lokasi Jawa-Bali dan terus bertambah setiap tahunnya hingga melebihi 25.000 lokasi di tahun 2030.
“Kami mengapresiasi Paramount Land sebagai salah satu pengembang yang turut berperan dalam pengelolaan lingkungan melalui penyedian fasilitas SPKLU di Gading Serpong. Para pengendara dapat mengisi daya listrik sendiri atau self-service di Kota Gading Serpong dengan mudah melalui aplikasi EVCuzz yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. Biaya yang dibutuhkan untuk mengisi daya listrik tersebut juga cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 2.475,- per 1 kWh dan tersedia selama 24 jam,” pungkasnya.
Sebagai informasi. Tren mobil listrik adalah salah satu bentuk kemajuan teknologi. Pemerintah terus mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
ini dibuat sebagai langkah mewujudkan energi bersih, meningkatkan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. (Red)