Dinas Kependudukan dan Catatan sipil ( Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, akan melakukan operasi Bina kependudukan (Binduk) bagi pendatang baru yang bermukim di Kota Tangsel pasca Lebaran 2017.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto menyatakan, operasi Binduk ini untuk mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang tertib administrasi kependudukannya. Selain mencegah adanya orang-orang asing yang tidak dikenal untuk menetap di Tangsel.
“Ya pasca Lebaran insya Allah kami gelar operasi,” terangnya, Minggu 2 Juni 2017.
Nantinya operasi Binduk yang akan dilakukan Disdukcapil Tangsel juga akan melibatkan petugas Satpol PP, Polisi dan TNI.
“Dengan sasaran rumah kontrakan dan kos-kosan di beberapa titik,” katanya.
Untuk mendukung upaya warga tertib administrasi kependudukan ini, pihaknya kata dia, mewajibkan warga pendatang membuat surat keterangan (suket) domisili ke kantor kelurahan setempat.
“Kami tidak ingin mempersulit ataupun mempermudah warga pendatang. Tapi suket sementara itu wajib halnya bagi pendatang baru,” jelas dia.
Ia mengimbau kepada warga urban yang bermukim di Kota Tangsel tidak berbondong-bondong membawa sanak keluarganya. Kalaupun membawa harus punya tujuan pekerjaan tetap dan keahlian khusus.
Toto menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin menghalangi hak setiap warga mencari kehidupan yang layak. Tetapi pemerintah daerah juga punya kebijakan yang telah diatur oleh undang-undang.
“Kalau hijrah tetapi tidak punya tujuan pekerjaan tetap dan keterampilan khusus maka hanya menambah masalah sosial saja,” tegasnya.(han)