30.5 C
Tangerang Selatan
Rabu, 9 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Pedagang Pasar Penampungan Cibodas Agar Segera Pindah

Serpongupdate.com – Para pedagang di pasar penampungan terminal Cibodas diminta untuk segera mengosongkan dan membongkar tempat usahanya sampai tanggal 25 September 2017.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana memberi ultimatum kepada para pedagang.

“Bila tidak membongkar sendiri sampai batas tanggal tersebut, maka Satpol PP Kota Tangerang beserta tim terkait akan membongkar secara paksa,” tegas Mumung.

Pihak Satpol PP Kota Tangerang didukung Tramtib Kecamatan Cibodas, Kamis 21 September melakukan sosialisasi kepada para pedagang di lahan Pemkot Tangerang tersebut. Para petugas Satpol PP dan Tramtib Cibodas membagikan surat peringatan dari Kasatpol PP.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman dalam surat peringatan 11 September 2017 yang ditujukan kepada para pedagang di terminal Cibodas menegaskan masa sewa sebagian lahan terminal yang digunakan sebagai pasarsementara sudah habis.Hal ini sesuai dengan perjanjian sewa menyewa sebagian terminal Cibodas, Pemerintah Kota Tangerang (MoU) No 590/027-Dishub/XI/2015.

“Lahan tersebut akan dibangun terminal bernuansa taman serta akan digunakan sebagai terminal Koridor ISI untuk jalur pengangkutan penumpang terminal Cibodas menuju Poris Plawad,” tuturnya. (abe)

Berita Terkait

Leave a Comment