Serpongupdate.com – lima pelajar pelaku tawuran dari SMK Yupentek 2 Curug, Kabupaten Tangerang diamankan, setelah melukai korbannya Muhamad Aditya, 18 bekas pelajar SMK Mandiri Panongan, yang mengalami luka berat di pergelangan tangan kiri korban.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, lima pelajar yang diamankan itu, terbukti melakukan tindak penganiayaan berat terhadap korbannya, saat melakukan aksi tawuran pada Kamis 18 Oktober 2018 kemarin.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi berhasil kami ungkap 5 pelaku D,16, R,16, D,16, S, 16 dan I, 17 yang melakukan penganiyaan dengan barang bukti senjata tajam dan tumpul,” ucapnya di Mapolsek Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa 23 Oktober 2018.
Diterangkan Kapolres, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar SMK itu, bermula dari adanya pertandingan olahraga futsal.“Sebelumnya tentu ada perselisihan, kemudian keduanya membuat janjian untuk mengadakan tawuran, dan dua kelompok masing masing pihak dibekali senjata tajam saat beraksi di Jalan Raya STPI, Curug kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ucap dia.
Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 4 buah celurit, satu parang berbentuk angka 7, dua buah parang, satu sepeda motor dan pakaian yang ada bercak darah.
Atas perbuatan kelima pelajar aktif tersebut, polisi menyangkakan para pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana terkait tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.
“Semua tersangka masih dibawah umur dan berstatus pelajar, kecuali korban MA ini berusia 18 tahun sudah drop out dari sekolah,” ucap dia.
Polisi berharap, tak ada lagi peristiwa tawuran di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Pihak Kepolisian mengaku telah berkali -kali melakukan upaya persuasi terhadap pelajar, untuk tak melakukan aksi tawuran.
“Sudah berkali kali kami secara persuasi menyamapiak untuk tak ada aksi tawuran. Dengan adanya ini, kami akan tindak tegas pelaku, dengan sanksi maksimal. Selanjutnya kami serahkan ke majelis hakim,” ucap dia. (han)