Serpongupdate.com – Satu dari dua pelaku jambret di Jalan Bratasena Reni Jaya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelandang ke Mapolsek Pamulang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho menyebutkan aksi tersebut berawal saat korban bernama Nurul Aini (14) sedang menunggu rekannya di lokasi kejadian sembari memainkan handphone-nya.”Kejadian sekitar 14:50 WIB, kemarin siang. Saat sedang menunggu temannya di pinggir jalan, tiba-tiba korban dihampiri oleh pengendara yang berboncengan, dan turun merampas HP korban,” Jelas Alex, Kamis (12/7/2018).
Kemudian pelaku mencoba mengambil HP korban, sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku satu, hingga jari manis korban terluka dan sontak berteriak ‘jambret-jambret’.
Tidak jauh dari lokasi, Kanit Reskrim Polsek Pamulang Hitler yang saat itu tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi bersama tim Vipers Polres Tangsel ikut mengejar pelaku dan menangkap satu pelaku Hadi Ismanto (22).
Sedangkan, pelaku lainnya yaitu Abdul Manad berhasil kabur. masih DPO kabur, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang. “Pelaku yang masih DPO, sudah kita kejar ke rumahnya daerah Muncul, tidak ada di rumah,” terangnya.
Sedangkan sepeda motor yang dipakai pelaku dalam aksinya, lanjut Alex, bernomor polisi terpasang B 4796 NOE. Namun diganti dengan yang sebenarnya B 4799 NEE sebagaimana tercantum di STNK .”Kita telah periksa saksi-saksi, menyita barang bukti, melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka, melengkapi mindik dan untuk mengejar DPO,” ucapnya. (ccp)