Serpongupdate.com – Zona merah masih menjadi status bagi Kota Tangerang. Untuk mengatasi hal itu sejak beberapa hari lalu Pemkot Tangerang mengambil kebijakan pengendalian dengan memberlakukan pemadaman lampu penerang jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan protokol.
Selama beberapa hari pelaksanaanya Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengklaim langkah itu efektif menekan laju angka BOR rumah sakit dan angka kematian pasien Covid19.
“Tadinya BOR 93 sekarang angkanya 86 jadi ada penurunan 7 persen angka kematian yang tadi angkanya diatas 50-an sekarang 20-an turun setengahnya yang di TPU Selapajang,” ujar Wali Kota saat ditemui di gedung Pemkot Tangerang usai Paripurna, Senin (19/7).
Menurut Wali Kota, sesuai arahan dari pemerintah pusat bahwa langkah yang betul-betul efektif di tengah penerapan PPKM Darurat yakni mengurangi mobilitas masyarakat.
Berdasarkan evaluasi, sambung Wali Kota, sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 terjadi penurunan angka kematian.
“Penurunan angka kematian sejak lima hari terakhir sejak lampu di matikan karena sebelumnya angkanya tinggi, dan angka kematian tinggi apakah ada angka korelasinya mungkin, epidiomolog bisa menjelaskan hal itu,”j elasnya.
Meski demikian, pihaknya tengah mengkaji untuk menghidupkan lampu pada pukul 23.00 WIB.
“Saya lagi mendorong Dishub untuk bisa menyalakan diatas jam 11 malam. Tapi butuh pengadaan perangkat karena sekarang mematikannya memakai switch,” tandasnya.
Namun demikian, warga di Kota Tangerang masih pro dan kontra terhadap efektifitas pemadaman lampu PJU dalam menghadapi lonjakan kasus covid19.
“Saya khawatir jika terjadi tindak kejahatan di jalanan, meski kabarnya sudah ada patroli oleh pihak kemanan, tapi saya tetap khawatir karena suasana jadi gelap sekali,” ujar Ryan warga Ciledug. (Fjn)