Serpongupdate.com – Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal beberapa bulan lagi, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai cara untuk memaksimalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT dari setiap pelaksanaan Pemilu ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kerap menuai permasalahan serius. Ada kalanya masyarakat banyak yang tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Untuk itu KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli hak pilihnya, apakah sudah masuk dalam DPT atau belum.
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro kepada sejumlah wartawan, bahwa KPU mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2019 melalui GMHP.
“Gerakan Melindungi Hak Pilih atau GMHP bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019. Kegiatan serentak nasional GMHP akan berlangsung dari tanggal 17 Oktober 2018,” kata Bambang Dwitoro saat menggelar Jumpa Pers di kantornya dikawasan Buana Kencana, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (16/10/2018).
Menurutnya gerakan ini dilakukan dengan mendata pemilih yang belum masuk ke DPT lewat mekanisme verifikasi faktual.
Menurut Bambang pendataan ini juga akan fokus pada kalangan pemilih pemula. Dengan potensi pemilih tidak ada dalam DPT yang jumlahnya ribuan bagi KPU Tangsel bisa jadi potensi masalah serius.
“KPU Tangsel komitmen akan mengoptimalkan dalam menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan bahwa ada tiga hal terkait dengan GMHP ini
“KPU Tangsel mengajak berbagai elemen dan masyarakat bersama melakukan tiga hal. Pertama masyarakat mau datang ke kantor kelurahan minimal sekali untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Kedua, melakukan pengecekan di website dengan alamat ww lindungi hak pilihmu, dan yang ketiga bisa mendownload aplikasi mobile dari KPU,” terangnya.
Ia menambahkan hari Rabu, 17 Oktober 2018 akan menjadi gerakan serentak di kantor kelurahan.
“KPU Tangsel berharap masyarakat hadir melaporkan diri untuk diverifikasi,” ujarnya.
Rencananya pada 17 Oktober 2018, para pemangku kepentingan, seperti Walikota Tangsel, Wakil Walikota Tangsel, para pimpinan parpol dan ormas se-Tangsel akan mendatangi Kantor Kelurahan masing masing untuk melihat apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
Hal ini bertujuan agar memberikan contoh kepada masyarakat untuk mau melihat sudah terdaftar atau belum didalam DPT Pemilu 2019. (Nto)