Serpongupdate.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengantisipasi adanya kepentingan politik dalam penggunaan fasilitas umum. Hal ini dikarenakan beberapa Deklarasi Politik yang di gelar di 2 kota, juga dilaksanakan di fasilitas umum seperti di sekitar Masjid Raya Al Mashun Medan dan di Masjid Batam Center.
Menyikapi hal tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang Indah Dinarsiani mengatakan, Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) memberikan ruang kepada masyarakat agar bebas berolahraga dan bebas emisi gas buang kendaraan di fasilitas umum seperti Alun-alun. Artinya fasilitas umum tersebut tidak diperuntukkan untuk kepentingan politik.
“Jika ada menunggangi kepentingan politik di fasilitas umum, kewenangan tersebut menjadi ranah Kesbangpol dan Asda Pemerintahan,” sambungnya, (1/8/2018).
Ia menambahkan, pelaksanaan CFD di Pandeglang belum ada payung hukum. Pelaksanaan CFD di Alun-alun Pandeglang hanya inisiatif dari masyarakat untuk mengisi akhir pekan.
“Rekomendasi perizinan penggunaan Alun-alun berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pandeglang. Namun, rekomendasi tersebut dikeluarkan atas persetujuan Bupati Pandeglang,” jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu.
Ia menegaskan, Pemkab terus berupaya menutup celah atau mencegah bahkan pembatasan gerak dan mengantisipasi adanya kepentingan politik praktis di Pandeglang menggunakan fasilitas umum termasuk Masjid dan Alun-alun.
“Sudah banyak hal-hal yang awalnya memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi sudah ditunggangi kepentingan politik, seperti ceramah-ceramah bernuansa politik di tempat ibadah,” tutupnya. (Nto)