Serpong Update
Gallery

Pemkot Tangsel Diminta Buat Perda Tarif Ambulans

Serpongupdate.com – Pemerintah Kota Tangsel diminta untuk membuat peraturan daerah (perda) mengenai tarif ambulans, hal itu terungkap saat temu Direktur Rumah Sakit se-Kota Tangsel dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Aula Puspem Tangsel. Senin (18/9).

Permintaan pembuatan perda tarif ambulans disampaikan perwakilan rumah sakit Hermina Serpong Indra, dirinya kerap menerima keluhan tarif ambulans dari keluarga pasien.

Menurutnya, sampai saat ini pihak rumah sakit belum menerima pemberitahuan mengenai tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

”Inginnya pemkot punya peraturan, supaya ketika kami menjelaskan kepada pasien ada keterangan serta ketetapannya. Bahkan kalau bisa digratiskan saja,” kata Indra dalam forum pertemuan seluruh direktur rumah sakit

Dia menambahkan selama ini rumah sakitnya menangani banyak penderita tubercolosis, saking banyaknya bahkan harus dirujuk ke RSU Tangsel.

Namun terkadang, rujukan pasien tidak diterima karena ruang isolasi di rumah sakit tersebut sudah penuh. Karena itu dia meminta kepada Pemkot agar bisa membuat ruang isolasi tambahan. Mengingat penyakit tubercolosis ini merupakan penyakit menular.

“Supaya pasien bisa dilayani dengan maksimal. Ketika dirujuk ruangannya ada, jadi semoga Pemkot memberi perhatian terhadap kebutuhan ini,” kata Indra.

Sementara itu, menanggapi keluhan tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan saat ini dirinya juga sedang berupaya untuk menyediakan anggaran mengenai ambulans ini. Dengan adanya masukan dan keluhan ini, rencana tersebut cukup urgen untuk dilaksanankan.

”Sebenarnya anggaran ada, dan ada rencana untuk mengalokasikannya untuk ambulans. Nanti prosesnya kita gratiskan, dan semoga rencana perdanya bisa kita realisasikan juga” kata Airin.

Ditambahkan Airin saat ini pihaknya tengah mendorong Rumah Sakit Swasta agar bisa menyediakan fasilitas BPJS untuk pasiennya. ”Ini merupakan bentuk dorongan Pemkot agar seluruh Rumah Sakit Swasta bisa berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tangsel,” kata dia.

Sementara itu mengenai ruang isolasi, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Suhara Manulang mengatakan saat ini RSU Tangsel sudah menyediakan gedung isolasi khusus yang bisa digunakan oleh penderita Tuberkolosis.

Letaknya berada di halaman belakang RSU Tangsel. Bahkan beberapa waktu lalu dirnya menegaskan, gedung tersebut sudah diperiksa oleh pihak kementerian kesehatan.

”Ya beberapa bulan lalu kita undang Kemenkes untuk melihat situasi dan fasilitas gedung tersebut. Itu bagus atau tidak, memadai atau tidak. Tapi melihat gedungnya, kita rasa ini bisa menjadi fasilitas bagi pasien, jadi ini sudah kita realisasikan,” pungkasnya.(udh)

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment