31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Pemkot Tangsel Fasilitasi Pembentukan Forum Pembauran Dan Kebangsaan

Sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminimalisir terjadinya konflik antar etnis atau suku didaerah, Pemkot Tangsel hari ini melakukan Fasilitasi terbentuknya Forum Pembauran dan Kebangsaan (FPK) periode 2017 – 2022.

Dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Walikota Tangsel ‎Dedy Budiawan, menuturkan ‎bahwa Kota Tangsel ini merupakan kota yang heterogen terdiri dari berbagai suku yang ada di Indonesia. 

“Bahkan warga negara asing pun cukup banyak di Tangsel ini,” kata Dedy.

Untuk itu dengan terbentuknya FPK dapat memberikan manfaat bagi kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara di Tangsel ini.

“Pembentukan FPK di Tangsel berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan Di daerah. Dengan adanya FPK ini peran mayarakat akan lebih maksimal dalam proses pembangunan kesejahteraan masyarakat Tangsel,” jelas Dedy.

Ditempat yang sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel Azhar Syamun mengatakan adanya keragaman suku di Tangsel ini dapat saja menimbulkan hal yang negatif jika tidak dikelola secara baik. Sehingga dapat menimbulkan pecah belah anak bangsa di Tangsel.

“Untuk itu Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Tangel diberi tugas oleh Kementrian Dalam Negeri untuk memfasilitasi pembentukan FPK didaerah yang dikhususkan untuk pembinaan suku dan etnis di masyarakat yang ada di Tangsel,” ucap Azhar.

Diharapkan oleh Azhar Syamun, FPK dapat membantu Pemkot Tangsel dalam pembinaan antar suku etnis di Tangsel ini. 

“FPK sudah sangat ditunggu-tunggu keberadaannya di masyarakat. Jika ada potensi konflik antar etnis maka dapat diselesaikan forum ini sehingga tidak membesar menjadi konflik sosial yang dapat merugikan Tangsel secara umum,” pungkasnya.

Rapat pembentukan Pengurus FPK 2017 – 2022 yang dipimpin Ustadz Abdul Rojak, dilanjutkan dengan membentuk Tim Formatur yang terdiri dari 7 orang perwakilan peserta rapat, yaitu : Unsur Pengurus FPK Periode 2011 – 2016 : Fachrudin Zuhri, Perwakilan Jawa : Ngatmin Al Arif, Perwakilan Sunda : Nana Sudjana, Perwakilan Betawi : Heri Soemardi, Perwakilan Aceh : Amrizal, Perwakilan Sulawesi : Sukri dan Perwakilan Minang : Syahrinaldin‎.

Dari Rapat Formatur tersebut diputuskan kepengurusan FPK periode 2017 – 2022 yaitu :

Ketua : Fachrudin Zuhri 

Wakil Ketua I : Heri Sumardi (Perwakilan Betawi)

Wakil Ketua II : Syahrinaldin (Perwakilan Minang)

Sekretaris : Ngatmin Al Arif (Perwakilan Jawa)

Wakil Sekretaris : Amrizal (Perwakilan Aceh)

Bendahara : Sukri (Perwakilan Sulawesi)

Wakil Bendahara : Nana‎ Sudjana (Perwakilan Sunda).

Namun belakangan Heri Sumardi sebagai perwakilan Betawi menyatakan menolak dimasukan sebagai pengurus FPK 2017 – 2022.

“Kami perwakilan Betawi, menarik diri dari kepengurusan FPK 2017 – 2022 dan mohon ijin meninggalkan ruang rapat ini (Walkout)” kata Heri Sumardi sambil bergegas keluar diikuti peserta Rapat yang berasal dari perwakilan betawi.

Ditemui wartawan seusai Rapat, Ketua FPK 2017 – 2022 Fachrudin Zuhri mengatakan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Kami sudah berupaya mengakomodir seluruh etnis dan suku yang ada di Tangsel, namun ternyata tidak mudah. Untuk itu akan ada pembicaraan lebih lanjut lagi untuk menyusun kepengurusan FPK 2017 – 2022,” jelas Fachrudin. 

Sekeretaris MUI Tangsel yang juga pimpinan Rapat Pembentukan FPK 2017 – 2022 Abdul Rojak menyayangkan sikap Walkout yang diambil oleh perwakilan Betawi.

“Saya menyayangkan (Walkout perwakilan Betawi), namun akan dilakukan pendekatan agar perwakilan betawi masuk dalam kepengurusan FPK 2017 – 2022,” pungkasnya. (Nto)‎

Berita Terkait

Leave a Comment