Serpongupdate.com-Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai tujuan reformasi birokrasi. Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melaunching Sistem Aplikasi Penatausahaan Barang Milik Daerah (SIAP BMD) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (21/11/2017).
Menurut Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Syarifuddin yang ikut hadir dalam launching tersebut mengatakan, Aplikasi ini merupakan salahsatu bentuk reformasi birokrasi didaerah.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Dimana ada enam daerah yang dijadikan pilot project, dan Tangsel menjadi daerah yang menjadi bagian pilot project aplikasi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan persoalan aset sering menjadi kendala dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
“Untuk itu dengan adanya aplikasi ini maka pengelolaan data aset daerah semakin mudah dan akurat,” harapnya.
Aplikasi SIAP-BMD, telah sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk memberlakukan akuntansi aktual dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah mulai pada tahun 2015.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Warman Syanuddin dilokasi yang sama mengutarakan bahwa SIAP BMD merupakan sistem aplikasi yang memfasilitasi pengelolaan barang milik daerah, mulai perencanaan kebutuhan barang, penatausahaan barang, hingga pelaporan barang milik daerah.
“Dengan berbasiskan pada teknologi ini SIAP BMD mampu memfasilitasi proses kerja dan pengolahan data barang daerah secara nasional, dipergunakan oleh seluruh Pemda dengan peran pengguna sistem hingga tingkat SKPD dan Unit Pelayanan Teknis Dinas Daerah atau UPTDD),” ucapnya.
Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menyampaikan penghargaan bahwa Pemkot Tangsel menjadi daerah yang mendapat bantuan serta menjadi pilot project Kementrian Dalam negeri dalam penerapan SIAP BMD ini.
“Setiap tahunnya BPK dalam memeriksa keuangan daerah terus mendorong agar Pemkot Tangsel menggunakan aplikasi ini. Sehingga dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan kemudahan setiap tahun dalam melaporkan aset yang dimiliki oleh Pemkot Tangsel,” ungkap Walikota.
Airin mengajak agar senantiasa berinovasi dan memanfaatkan tekhnologi untuk membangun Kota Tangsel dan juga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. (Nto)